Diperiksa 30 Menit, Dahlan Iskan Dicecar Penyidik KPK Soal RUPS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juli 2024
Diperiksa 30 Menit, Dahlan Iskan Dicecar Penyidik KPK Soal RUPS

Mmantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2014.

Pemeriksaan Dahlan Iskan berlangsung singkat hanya sekira 30 menit. Tercatat, Dahlan Iskan tiba di pada pukul 16.40 WIB dan meninggalkan kantor lembaga antirasuah pukul 17.10 WIB. Dia mengaku hanya dikonfirmasi soal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Tentang RUPS, RUPS apakah rencana itu sudah di RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS. Cuma itu tok," ucap Dahlan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7).

Baca juga:

Serba Tidak Tahu Dahlan Usai Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG PERTAMINA

Dahlan Iskan mengaku tidak ada komunikasi dengan Karen Agustiawan selaku Dirut Pertamina terkait pembelian LNG.

"Ya mungkin Beliau menganggap cukup dengan siapa atau tidak. Saya tidak merasa, cuma kan belum tentu tidak," ucap Dahlan.

Baca juga:

KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Pertamina

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan perkara korupsi LNG yang sebelumnya menjerat eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Atas perbuatannya, Karen divonis sembilan tahun penjara.

Dalam pengembangan perkara, KPK dua tersangka yakni mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto (HK). (Pon)

#Pertamina #Dahlan Iskan #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Langkah mandatori tersebut, tutur Bahlil, dalam rangka menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, agar Indonesia mengurangi impor bensin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Indonesia
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Berdasarkan informasi sebelumnya, terdapat tiga perusahaan yang sudah menjalin negosiasi dengan Pertamina, yakni PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU BP).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Bagikan