Diperiksa 30 Menit, Dahlan Iskan Dicecar Penyidik KPK Soal RUPS
Mmantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2014.
Pemeriksaan Dahlan Iskan berlangsung singkat hanya sekira 30 menit. Tercatat, Dahlan Iskan tiba di pada pukul 16.40 WIB dan meninggalkan kantor lembaga antirasuah pukul 17.10 WIB. Dia mengaku hanya dikonfirmasi soal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Tentang RUPS, RUPS apakah rencana itu sudah di RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS. Cuma itu tok," ucap Dahlan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7).
Baca juga:
Serba Tidak Tahu Dahlan Usai Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG PERTAMINA
Dahlan Iskan mengaku tidak ada komunikasi dengan Karen Agustiawan selaku Dirut Pertamina terkait pembelian LNG.
"Ya mungkin Beliau menganggap cukup dengan siapa atau tidak. Saya tidak merasa, cuma kan belum tentu tidak," ucap Dahlan.
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan perkara korupsi LNG yang sebelumnya menjerat eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Atas perbuatannya, Karen divonis sembilan tahun penjara.
Dalam pengembangan perkara, KPK dua tersangka yakni mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto (HK). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan