Dipantau PPATK, Transaksi ACT Tembus Rp 1 Triliun Per Tahun

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 Juli 2022
Dipantau PPATK, Transaksi ACT Tembus Rp 1 Triliun Per Tahun

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin (4/7/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memantau Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak 2018.

PPATK melakukan analisis terhadap penghimpunan dana publik dengan menelusuri transaksi keuangan yang dilaporkan ke lembaga tersebut.

Baca Juga:

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang dari ACT

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan pengawasan pengumpulan dan penyaluran dana publik untuk pemberian bantuan ini telah diatur oleh Peraturan Presiden nomor 18 Tahun 2017.

"Peraturan telah jelas mengatur setiap lembaga atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk melakukan prinsip-prinsip kehati-hatian dan harus dikelola secara akuntabel," ujar Ivan dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Menurut Ivan, perputaran dana yang masuk melalui ACT tersebut mencapai Rp 1 triliun per tahunnya. Kemudian ia mengungkapkan para pemilik ACT memiliki struktur kepemilikan yayasan menggunakan nama pribadi pendirinya.

"Yayasan ACT ini memang memiliki transaksi yang masif tapi masih terkait dengan entitas yang dimiliki oleh pengurus secara pribadi," ujar Ivan.

PPATK juga menemukan pengelolaan keuangan yang mengalir di Yayasan ACT tersebut bukan menghimpun dana untuk langsung dialirkan kepada tujuan sumbangan, tetapi dikelola secara bisnis.

"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," kata Ivan.

Baca Juga:

Jika Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud Minta ACT Diproses Hukum

Kemudian ia mengungkapkan para pemilik ACT memiliki struktur kepemilikan yayasan menggunakan nama pribadi pendirinya.

"Yayasan ACT ini memang memiliki transaksi yang masif tapi masih terkait dengan entitas yang dimiliki oleh pengurus secara pribadi," ujar Ivan.

Atas temuannya tersebut, Ivan mengungkapkan PPATK melakukan pembekuan atas 60 rekening yang berafiliasi dengan Yayasan ACT mulai hari ini.

"Kami putuskan untuk menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama yayasan ACT di 33 penyedia jasa keuangan," tegas Ivan.

Selain itu, Ivan menjelaskan Yayasan ACT juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing.

Berdasarkan data yang ada, PPATK temukan lebih dari 2 ribu kali transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri mencapai Rp 64 miliar. (Knu)

Baca Juga:

Komisi III DPR Minta ACT Buka-bukaan soal Audit Dana Sumbangan Publik

#PPATK #Donasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Indonesia
Ancol Donasikan 10 Persen Tiket Terjual Bagi Pemulihan Sumatera
Dana donasi yang terkumpul akan disalurkan melalui lembaga kemanusiaan terpercaya, dengan fokus pada bantuan kemanusiaan dan pemulihan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Ancol Donasikan 10 Persen Tiket Terjual Bagi Pemulihan Sumatera
Indonesia
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Chico Hakim menambahkan bahwa proses pengumpulan donasi sudah dimulai dan dapat diakses oleh publik setiap saat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Indonesia
Guru dan Santri Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatra, Sumbang Rp 60 Juta
Penerimaan donasi perdana dilakukan di acara Workshop Ekonomi Kreatif LPPEKIN BKPRMI Kota Tasikmalaya, yang berlokasi di Gedung Dakwah Kota Tasikmalaya, Minggu (14/12).
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Guru dan Santri Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatra, Sumbang Rp 60 Juta
Indonesia
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Penggalangan dana akan berlangsung pada 13 Desember dalam acara Badan Kehormatan Award di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Berita
Gaungkan Hidup Sehat, Coway Indonesia Donasikan Purifier ke Yayasan dan Masjid di Jakarta
Coway Indonesia mendonasikan air purifier dan water purifier ke sejumlah yayasan serta masjid di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Gaungkan Hidup Sehat, Coway Indonesia Donasikan Purifier ke Yayasan dan Masjid di Jakarta
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Bagikan