Dipanggil KPK, Sandiaga Uno: Jangan Suuzan, Saya Masuk Dulu


Sandiaga Uno usai diperiksa KPK terkait kasus Dudung Purwadi, Selasa (23/5). (MP/Ponco Sulaksono)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
"Memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya mantan komisaris PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Saya sudah memberikan konfirmasi sekitar bulan Mei. Namun, ada panggilan lagi. Sebagai warga negara yang baik tentunya patuh hukum," kata Sandiaga saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Dalam pemeriksaannya kali ini, Sandiaga menyatakan akan memberikan keterangan secara full dan kooperatif kepada KPK.
Ia pun menyatakan saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan komisaris dan direksi PT Nusa Konstruksi Enjiniring yang dulu bernama PT Duta Graha Indah (DGI) itu.
"Untuk itu, izin, saya masuk dulu. Jangan suuzan. Ini langkah-langkah politik atau apa kita dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik-praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha di Indonesia. Setelah pemeriksaan, saya akan memberikan keterangan lengkap," kata Sandiaga.
Sebelumnya, KPK telah melimpahkan dari proses penyidikan ke penuntutan terhadap Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, tersangka tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
"Untuk tersangka Dudung Purwadi (DPW), hari ini dilakukan pelimpahan tahap kedua. Jadi pelimpahan dari proses penyidikan ke penuntutan dan direncanakan persidangan akan dilakukan di jakarta, ini terkait kasus RS Udayana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7).
Febri menyatakan KPK akan menginformasikan lebih lanjut terkait kapan proses selanjutnya terkait pelimpahan berkas penuntut umum ke pengadilan.
"Jadi, proses saat ini, tersangka dan berkas semuanya sudah dilimpahkan ke penuntutan," ucap Febri. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
