Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dinilai Lebih Banyak Mudaratnya, Penerapan Ganjil Genap Mesti Ditunda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Agustus 2020
Dinilai Lebih Banyak Mudaratnya, Penerapan Ganjil Genap Mesti Ditunda

Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan ganjil genap di Jakarta yang mulai berlaku penindakan Kamis (6/8) menuai kritikan.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, penerapan ganjil genap kontraproduktif dengan program penanganan pandemi.

Ia mencontohkan, sebelum ada ganjil genap penumpukan di transportasi umum sudah terjadi.

Baca Juga:

Mayoritas Pelanggar Ganjil Genap 'Ngeles' Saat Ditindak

Atas dasar ini, dia tidak heran kalau ada klaster baru di perkantoran, sebab banyak karyawan perkantoran yang menggunakan transportasi umum.

"Busway (Transjakarta) juga gak bisa menerapkan protokol kesehatan kan karena Busway sendiri juga jumlahnya sangat terbatas. Kemudian, di situ juga terjadi penumpukkan, antrean juga sama dan tempat menunggunya busway," ungkap Trubus kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Kamis (6/8).

Ia memprediksi, kebijakan ganjil genap akan berimbas terhadap masyarakat dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Sedangkan, transportasi umum rentan terhadap penularan COVID-19.

"Kita ketahui di transportasi umum itu kan protokol kesehatan gak bisa ditegakkan, yang terutama parah banget yang physical distancing," kata Trubus.

Sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Ketua Pusat Studi Hukum dan Perundang-Undangan Universitas Trisakti ini khawatir dengan diberlakukannya ganjil genap malah timbul klaster baru di transportasi umum.

Apalagi, pengguna transportasi umum banyak yang berasal dari luar Jakarta.

"Kalau kita lihat itu jelas yang banyak itu di KRL, Transjakarta, yang kebetulan para penggunanya ini umumnya adalah warga yang tinggalnya di daerah penyanggah. Jadi kaya Bekasi, Depok maka terjadi penumpukan kalau dilihat," jelas dia.

Baca Juga:

Gerindra Kritik Pemprov DKI Terapkan Lagi Ganjil Genap

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil semata untuk kepentingan ekonomi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, Pemprov DKI tidak memperhatikan kepentingan publik.

Trubus meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan sistem ganjil-genap sampai situasi COVID-19 terkendali.

Sementara, menurut Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, penerapan kembali ganjil-genap di Jakarta harus dilakukan sebagai salah satu cara menekan laju pertambahan kasus COVID-19 di Jakarta.

"Sebagaimana diketahui bahwa pada hari Kamis kemarin telah diumumkan oleh Pak Gubernur bahwa untuk pelaksanaan ganjil genap akan dilaksanakan pada minggu besok, tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2020 mulainya," kata Syafrin dalam keterangannya, Minggu (2/8). (Knu)

Baca Juga:

Ratusan Pengendara Langgar Aturan Ganjil Genap

#Virus Corona #Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Bagikan