Gerindra Kritik Pemprov DKI Terapkan Lagi Ganjil Genap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Agustus 2020
Gerindra Kritik Pemprov DKI Terapkan Lagi Ganjil Genap

Sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto mengkritisi keputusan Pemprov yang menerapkan kembali sistem ganjil genap (gage) di ibu kota saat PSBB transsi.

Harusnya, lanjut Purwanto, pemerintah DKI menggencarkan pengawasan di perkantoran yang kini menjadi klaster baru penyebaran virus corona, bukan membuat lagi skema ganjil genap di 25 ruas protokol Jakarta.

Baca Juga:

Ratusan Pengendara Langgar Aturan Ganjil Genap

"Ini pengawasannya yang menurut saya harus diperketat di tempat-tempat transportasi publik, di perkantoran," ucap Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).

Ia juga menilai, kebijakan gage kontradiktif dengan perpanjang PSBB transisi. Aturan itu, menurutnya, justru akan menyebabkan penumpukan penumpang di angkutan umum dan yang berpotensi besar terjadi penularan COVID-19.

"Melihat kebijakan Anies (Gubernur DKI) ini kontradiktif dengan perpanjangan PSBB. Karena kemungkinan untuk penularan menjadi lebih besar di transportasi umum," paparnya.

Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Setelah terjadi klaster di perkantoran, ucap Purwanto, jangan sampai karena Gage menjadi klaster baru di angkutan umum.

"Baru kemarin kita kritisi sekarang angkutan umum jadi dianggap bisa jadi sumber penyakit, sumber penyebaran karena ganjil genap mulai diberlakukan," ungkapnya.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra DPRD DKI ini berpendapat, harusnya Pemda DKI bisa menahan diri untuk tidak menerapkan skema Gage di Jakarta.

"Supaya tetap terjadi pembatasan-pembatasan skala besar baik di kendaraan maupun orang di kerumunan," tuturnya.

Baca Juga:

Mayoritas Pelanggar Ganjil Genap 'Ngeles' Saat Ditindak

Purwanto mengatakan, alih-alih memberlakukan gage untuk menekan mobilitas warga, tapi terjadi lonjakan kasus di moda transportasi umum dan ini akan berpotensi besar terjadi penularan virus corona.

"Ganjil genap ini justru malah tidak membuat orang untuk tidak keluar rumah , tetap dia akan beraktivitas. Nah, menggunakan transportasi umum," tutup Purwanto. (Asp)

Baca Juga:

Penerapan Ganjil Genap "Paksa" Masyarakat Naik Angkutan Umum

#Ganjil Genap #Virus Corona #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Bagikan