Dinilai GP Ansor Tak Hormati Ketua MUI, Tim Kuasa Hukum Ahok Klarifikasi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 Februari 2017
 Dinilai GP Ansor Tak Hormati Ketua MUI, Tim Kuasa Hukum Ahok Klarifikasi

Tim Kuasa Hukum Ahok Humphrey R Djemat (Dok Ist)

Ukuran:
14
Audio:

Tim Advoksi Bhinneka Tunggal Ika atau lebih dikenal dengan Tim Kuasa Hukum Ahok Rabu (1/2) mengeluarkan klarifikasi terkait berita proses hukum terhadap salah satu saksi sidang Ahok Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin.

Dalam pernyataan resmi Tim Kuasa Hukum Ahok yang diterima merahputih.com , Humphrey R Djemat SH menyatakan pihaknya tak pernah beritikad melaporkan KH Ma'ruf Amin.

"Statement Pak Ahok yang mengatakan "... kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap..." itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin. Pak KH Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI. Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya, " demikian pernyataan Tim Kuasa Hukum Ahok yang diterima merahputih.com melalui Jubir Timses Ahok-Djarot, Ansy Lema.

Pernyataan Tim Kuasa Hukum Ahok tersebut mengakhiri polemik yang berkembang sejak Selasa kemarin sampai hari ini yang menyebutkan Ahok akan melakukan proses hukum terhadap KH Ma'ruf Amin.

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Ahok
Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Ahok (MP/Ist)

Apalagi GP Ansor melalui ketua umumnya Yaqut C. Qoumas dalam pernyataan sikap resminya GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari Terdakwa maupun Tim Pengacaranya, dengan alih-alih menolak Keterangan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kyai Ma’ruf sebagai Terdakwa. Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang menonontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau.

Sebab dalam kapasitasnya sebagai ulama NU dan ahli hukum Islam menurut Yaqut C Quomas bahwa KH Ma'ruf Amin sudah memberikan keterangan sesuai kompetensinya.

"KH. Ma’ruf Amin dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais ‘Aam Syuriah PBNU - pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU, maupun sebagai Ketua Umum MUI, merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama, dan sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam), " demikian salah satu poin pernyataan GP Ansor.

Sementara dari Tim Kuasa Hukum Ahok Humphrey Djemat menyayangkan beredarnya berita seolah membenturkan Ahok dengan NU.

"Kami sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Pak Ahok mau melaporkan KH Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PB NU dan kaum nahdliyin." terang Humphrey R Djemat.

Lebih lanjut Humphrey Djemat menilai ada pihak-pihak yang sengaja memancing di air keruh dalam Sidang Ahok.

KH Maruf Amin
KH Ma'ruf Amin (MP/Rizki Fitrianto)

"Kami sebagai penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Pak Ahok untuk membela beliau dalam perkara yang sarat politik pilkada ini selalu bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok."

Sebelumnya GP Ansor juga menyoroti pernyataan Tim Kuasa Hukum Ahok yang memberikan pertanyaan seolah-olah KH Ma'ruf Amin duduk di pengadilan sebagai pesakitan hukum, padahal kehadiran ulama NU tersebut sebagai saksi. Atas sikap Tim Kuasa Hukum Ahok itu, GP Ansor siap membela KH Ma'ruf Amin.

"GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," tegas GP Ansor.

Menanggapi keberatan GP Ansor dan sebagian kalangan NU, Tim Kuasa Hukum Ahok menyatakan pertanyaan yang diajukan kepada KH Ma'ruf Amin masih dalam tahap yang wajar.

"Pak Ahok ini kan sedang menjadi terdakwa di pengadilan, beliau sedang mencari keadilan untuk dirinya. Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha tersebut. Sehingga wajar apabila kami memeriksa keterangan dan kesaksian Pak KH Ma'ruf Amin di dalam forum pengadilan. Tentu bahasa kami berbeda bila konteksnya kami silaturahim dengan beliau, sebagai Rois A'am PBNU. Kami berharap publik dapat memaklumi kondisi di persidangan kemarin," tandas Humphrey R Djemat.

#Ketua MUI #GP Ansor #KH Ma'ruf Amin #Humphrey R Djemat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Membangun Harmoni dan Persaudaraan Kebangsaan, Begini Seruan MUI untuk Kolaborasi Lintas Sektor Melawan Islamofobia dan Menjaga Integrasi Nasional
Sudarnoto menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengedepankan kerukunan antarumat beragama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Membangun Harmoni dan Persaudaraan Kebangsaan, Begini Seruan MUI untuk Kolaborasi Lintas Sektor Melawan Islamofobia dan Menjaga Integrasi Nasional
Indonesia
GP Ansor Tegaskan RUU TNI Masih Selaras dengan Cita-Cita Reformasi
Addin juga mengapresiasi peran aktif masyarakat sipil, media, dan mahasiswa dalam mengawal pembahasan RUU TNI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
GP Ansor Tegaskan RUU TNI Masih Selaras dengan Cita-Cita Reformasi
Indonesia
GP Ansor DKI Jakarta akan Laporkan Suswono ke Polisi
GP Ansor DKI Jakarta akan melaporkan Suswono ke polisi. Hal itu buntut dari statement-nya soal janda kaya yang menikahi pria pengangguran.
Soffi Amira - Selasa, 29 Oktober 2024
GP Ansor DKI Jakarta akan Laporkan Suswono ke Polisi
Indonesia
Tidak Ingin Ada Demo di PBNU, Banser Ansor Dikerahkan 24 Jam Jaga Kantor
GP Ansor bakal melakukan tindakan paksa apabila ada orang yang hendak menggeruduk kantor PBNU
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Agustus 2024
Tidak Ingin Ada Demo di PBNU, Banser Ansor Dikerahkan 24 Jam Jaga Kantor
Video
Wapres Ma'ruf Amin Resmi Buka Gelaran GIIAS 2024
Penyelenggaraan GIIAS pada tahun ini merupakan yang terbesar menurut hitungan luas lokasi pameran dan jumlah keikutsertaan peserta.
Rezita Kesuma - Senin, 22 Juli 2024
Wapres Ma'ruf Amin Resmi Buka Gelaran GIIAS 2024
Indonesia
GP Ansor Wajib Menjaga Prabowo-Gibran
Keberpihakan terhadap masyarakat dan keberpihakan pembangunan wajib GP Ansor mendukung dan menjaganya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Juli 2024
GP Ansor Wajib Menjaga Prabowo-Gibran
Indonesia
Pesan Beserta Harapan Presiden dan Wapres di Hari Raya Waisak 2024
Presiden dan Wapres Indonesia sampaikan pesan via Instagram di Hari Raya Waisak 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Mei 2024
Pesan Beserta Harapan Presiden dan Wapres di Hari Raya Waisak 2024
Indonesia
Kode Ketum Ansor Sapa Nama Belakang Kapolri dan Panglima TNI di depan Jokowi
Yaqut menyapa nama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dengan nama belakang.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Februari 2024
Kode Ketum Ansor Sapa Nama Belakang Kapolri dan Panglima TNI di depan Jokowi
Indonesia
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Hukum Penganiyaan yang Libatkan Anak Pejabat Pajak
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.
Mula Akmal - Kamis, 23 Februari 2023
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Hukum Penganiyaan yang Libatkan Anak Pejabat Pajak
Bagikan