Merahputih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah mengumpulkan sebanyak 1.213 kilogram limbah masker sekali pakai dari rumah tangga, selama masa pandemi COVID-19.
Plt Kepala Dinas LH DKI, Syaripudin mengatakan data limbah infeksius tersebut terhitung dari bulan April hingga pertengahan Desember 2020.
Baca juga:
“Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan COVID-19," kata Syarifudin di Jakarta, Selasa (15/12).
Sedangkan Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI, Rosa Ambarsari menjelaskan petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.
Dinas LH DKI bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya. "Dengan cara diinsinerasi," kata Rosa.
Baca juga:
LIPI Tegaskan Masker Kain Sulit Terurai, Beda dengan Masker Medis
Rosa juga mengimbau agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar bahwa memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan. Terutama pada masa pandemi ini.
“Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disenfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Rosa. (Asp)