LIPI Tegaskan Masker Kain Sulit Terurai, Beda dengan Masker Medis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2020
LIPI Tegaskan Masker Kain Sulit Terurai, Beda dengan Masker Medis

Ilustrasi. (Foto: HO)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Sampah alat pelindung diri (APD) seperti masker perlu diolah secara khusus karena sulit terurai secara alami, untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

"Masker kain itu karakternya mirip dengan baju dan itu lebih sulit terurai. Yang relatif agak sedikit terurai lebih cepat itu sebenarnya sampah masker medis," kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muhammad Reza Cordova, Selasa (23/6).

Masker medis yang memiliki lapisan kapas akan cepat hancur di alam, tetapi jika menggunakan polimer berbahan plastik maka penguraian secara alami akan relatif lebih lama.

BACA JUGA:

Menjemur Masker di Sinar Matahari Tak Cukup

Bahkan, bukan tidak mungkin bisa menjadi sumber mikroplastik yang baru. Selain itu, kata anggota tim peneliti sampah LIPI itu, dengan bertambahnya penggunaan masker berbahan kain, seperti polyster, maka ada risiko munculnya sumber mikroplastik dari benang-benang tersebut.

Tim peneliti sampah LIPI melakukan studi di dua muara sungai di Jakarta selama pandemi COVID-19, yaitu Cilincing dan Marunda, tempat di mana mereka melakukan penelitian jenis sampah pada 2016.

Mereka menemukan sampah APD, seperti masker, pelindung wajah, dan bahkan baju pelindung dalam jumlah signifikan di kedua lokasi itu, dari sebelumnya nihil pada Maret-April 2016 naik menjadi 16 persen saat periode yang sama pada 2020.

Reza mengatakan sampah APD itu dapat memberikan tekanan tambahan terhadap ekosistem lingkungan hidup.

"Yang jadi masalah berikutnya adalah ketika mikroplastiknya lebih banyak dan kemudian ditambah di Teluk Jakarta di perairan dan sedimennya itu logam beratnya cukup tinggi, mikroplastik itu bisa berasosiasi positif dengan logam berat yang ada," kata dia.

masker kain
Sesuaikan motif masker dengan tampilan keseluruhan. (foto: Instagram @maskerkaindila)

Jika mikroplastik dari sampah masker dimakan ikan dan terdapat mikroba patogen, kata dia, ada risiko manusia memakan ikan yang sudah memiliki patogen dan logam berat.

Dia menegaskan pentingnya sampah APD, seperti masker kain dan bedah yang dipakai masyarakat untuk beraktivitas, dikelola secara khusus dan tidak dibuang langsung.

Hal itu sesuai dengan edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan COVID-19.

Selain mengatur limbah medis yang dihasilkan oleh rumah sakit, edaran itu juga menyebutkan pentingnya limbah rumah tangga dengan orang dalam pemantauan (ODP), seperti masker dan baju pelindung, yang harus dikumpulkan dalam wadah tertutup dan dipisahkan dari sampah lain untuk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah B3.

Masker yang digunakan orang sehat, sebagaimana dikutip Antara, setelah digunakan harus dipotong dan dikemas dengan rapat sebelum dimasukkan ke tempat sampah. (*)

#Masker #Masker Aneh #Masker Unik #LIPI
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Malah bikin kulit jadi kering loh.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Maret 2025
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Indonesia
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Mula Akmal - Selasa, 05 September 2023
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Indonesia
Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih memberlakukan wajib masker bagi pengguna.
Zulfikar Sy - Minggu, 11 Juni 2023
Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker
Indonesia
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum
Pemerintah memperbaharui aturan protokol kesehatan di masa transisi endemi COVID-19. Dalam kebijakan terbaru itu, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengenakan masker ketika berada di fasilitas publik.
Mula Akmal - Sabtu, 10 Juni 2023
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker
Pemerintah menyatakan masyarakat tidak perlu menggunakan masker di ruang terbuka bila merasa sehat setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Selasa, 03 Januari 2023
Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker
Indonesia
Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kami anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," ujar Menkes Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Andika Pratama - Senin, 02 Januari 2023
Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Indonesia
Warga DKI Diminta Tetap Gunakan Masker saat Merayakan Pergantian Tahun
"Tentunya menjaga pakai masker dan lain-lain," kata Heru di Jakarta, Sabtu (31/12).
Andika Pratama - Sabtu, 31 Desember 2022
Warga DKI Diminta Tetap Gunakan Masker saat Merayakan Pergantian Tahun
Dunia
Korsel Putuskan Hapus Kewajiban Pakai Masker
Koresel telah memutuskan untuk menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai pekan depan.
Zulfikar Sy - Sabtu, 24 September 2022
Korsel Putuskan Hapus Kewajiban Pakai Masker
Bagikan