Dinas LH DKI Jamin Jakarta Bakal Bersih dari Sampah Usai Demo Sengketa Pilpres 2024
 
                Ilustrasi: Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (ANTARA/Redemptus Elyonai Risky Syukur)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengantisipasi dampak dari aksi unjuk rasa sidang putusan sengketa Pilpres di MK. 10 armada untuk pengangkut sampah dan 80 petugas disiapkan untuk mengatasi tumpukan sampah pasca demo.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, pembersihan dan pengangkutan sampah merupakan kegiatan rutin jajarannya. Karena itu, pihaknya tidak terlalu riskan dengan adanya aksi unjuk rasa ke MK yang terpusat di kawasan Silang Monas.
Baca juga:
"Kita telah punya protap rutin untuk menanganinya. Kami pastikan Jakarta akan tetap bersih dan nyaman," ujar Asep melalui keterangan tertulisnya Senin (22/4).
Baca juga:
Dijelaskan Asep, jajarannya akan langsung bergerak setelah aksi unjuk rasa selesai. Dipastikan Asep, seluruh sampah akan dilakukan pembersihan meski waktunya berlangsung hingga malam hari.
Untuk mengantisipasi penumpukan sampah pihaknya telah menyiagakan sebanyak 10 unit armada sampah terdiri dari, tiga unit truk sampah an organik, empat unit road sweeper, dua unit mini dump truk dan satu unit lintas panther.
Baca juga:
"Jumlah personel total kita siagakan 80 orang. Ini bisa bertambah disesuikan dengan kebutuhan lapangan nanti," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
 
                      Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
 
                      Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
 
                      204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
 
                      260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
 
                      Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
 
                      Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
 
                      Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
 
                      Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
 
                      MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
 
                      




