Dinas LH DKI Jamin Jakarta Bakal Bersih dari Sampah Usai Demo Sengketa Pilpres 2024
Ilustrasi: Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (ANTARA/Redemptus Elyonai Risky Syukur)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengantisipasi dampak dari aksi unjuk rasa sidang putusan sengketa Pilpres di MK. 10 armada untuk pengangkut sampah dan 80 petugas disiapkan untuk mengatasi tumpukan sampah pasca demo.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, pembersihan dan pengangkutan sampah merupakan kegiatan rutin jajarannya. Karena itu, pihaknya tidak terlalu riskan dengan adanya aksi unjuk rasa ke MK yang terpusat di kawasan Silang Monas.
Baca juga:
"Kita telah punya protap rutin untuk menanganinya. Kami pastikan Jakarta akan tetap bersih dan nyaman," ujar Asep melalui keterangan tertulisnya Senin (22/4).
Baca juga:
Dijelaskan Asep, jajarannya akan langsung bergerak setelah aksi unjuk rasa selesai. Dipastikan Asep, seluruh sampah akan dilakukan pembersihan meski waktunya berlangsung hingga malam hari.
Untuk mengantisipasi penumpukan sampah pihaknya telah menyiagakan sebanyak 10 unit armada sampah terdiri dari, tiga unit truk sampah an organik, empat unit road sweeper, dua unit mini dump truk dan satu unit lintas panther.
Baca juga:
"Jumlah personel total kita siagakan 80 orang. Ini bisa bertambah disesuikan dengan kebutuhan lapangan nanti," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN