Headline

Din Syamsuddin Sebut Pemeriksaan Amien Rais Timbulkan Kegaduhan Politik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Oktober 2018
Din Syamsuddin Sebut Pemeriksaan Amien Rais Timbulkan Kegaduhan Politik

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pemeriksaan politisi senior Amien Rais oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengundang mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut prihatin.

Menurut Din Syamsudddin pemeriksaan Amien Rais justru bica memicu kegaduhan politik yang berdampak pada Pemilu 2019.

Dalam keterangan persnya, Din menyatakan prihatin terhadap pemeriksaan Amien Rais. Amien hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus berita bohong pengeroyokan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

"Saya sangat prihatin dengan pemanggilan Bapak Amien Rais oleh Polri. Pemanggilan itu apalagi jika dilakukan penahanan akan bersifat kontra produktif dan dapat memicu kegaduhan politik yang mengganggu proses Pemilu," kata Din di Jakarta, Rabu (10/10).

Amien Rais di Polda Metro Jaya
Amien Rais saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya (MP/Gomes)

Pihaknya mengapresiasi kesediaan Amien dalam memenuhi panggilan penyidik. Menurut Din, hal tersebut memperlihatkan bahwa mantan Ketua MPR itu telah memberikan teladan yang baik sebagai warga negara.

Din pun meminta polisi untuk menegakkan hukum dalam kasus Ratna.

Din Syamsuddin sebagaimana dilansir Antara mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar proses hukum kasus Ratna tidak dibawa ke ranah politik yang akhirnya dapat mengganggu demokrasi jelang Pemilu 2019.

"Suasana demikian tidak positif bagi kehidupan bangsa, mengganggu Pemilu dan secara khusus merugikan pemerintahan Presiden Jokowi. Saya meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak menerapkan pendekatan politik dengan adu otot, tapi dengan mengedepankan adu otak dengan argumen-argumen berkualitas," tandasnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kader PPP Khittah DIY Dukung Prabowo-Sandi, Rommy: Mereka Kumpulan Caleg Gagal

#Amien Rais #Din Syamsuddin #Ratna Sarumpaet #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan