Din Syamsuddin Minta Satgasus Polri Dibubarkan
Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Keberadaan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dinilai berbahaya karena rentan menjadi lembaga superbody di internal Polri.
Oleh karena itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015, Din Syamsuddin meminta agar Satgasus yang pernah diketuai Irjen Pol Ferdy Sambo, segera dibubarkan.
Baca Juga
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
"Keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman. Saya sependapat bahwa Satgasus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan," kata Din kepada wartawan, Kamis (11/8).
Apalagi, kata Din, terdapat dugaan bahwa Satgasus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir J. Menurut dia, jika hal-hal tersebut terbukti maka bisa menjadi malapetaka nasional.
"Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgas Khusus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi," ujarnya.
Baca Juga
Mabes Polri Dalami Perintah Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Din menjelaskan, di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen/kementerian. Menurut Din, yang perlu dihindari jangan sampai Polri menjadi semacam lembaga super body yang represif dan menjadi alat kepentingan politik.
"Bukan alat negara dan tidak tersentuh hukum itu sendiri," imbuhnya.
Din menilai kasus pembunuhan Brigadir J sangat memprihatinkan karena aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum. Ia menyebut, jika hal tersebut terbukti maka akan meruntuhkan sendi Negara Indonesia yang berdasarkan hukum.
"Proses penanganan kasus tersebut memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial. Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri," tutup Din. (Pon)
Baca Juga
KPK Tanggapi Soal Harta Irjen Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta