Dikritik Pakar Transportasi, Kendaraan Wisata Listrik Tetap Dibanjiri Penumpang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 16 Januari 2022
Dikritik Pakar Transportasi, Kendaraan Wisata Listrik Tetap Dibanjiri Penumpang

Kendaraan wisata listrik melayani penumpang di kawasan wisata Keraton Surakarta dan Pasar Gede, Sabtu (15/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Jawa Tengah menegaskan minat masyarakat untuk mencoba kendaraan wisata listrik sangat tinggi. Hal itu dapat dilihat dari daftar antrean penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Solo Hari Prihatno mengatakan, kendaraan wisata listrik mulai dioperasikan pada tanggal 1 Januari. Selama dioperasikan, ternyata mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Solo dan wisatawan, meskipun sebelumnya sempat menjadi kontroversi.

"Kendaraan wisata berbahan bakar listrik sangat diminati masyarakat dan wisatawan. Ini tentunya bagus karena wisatawan tahun ini akan lebih banyak datang ke Solo," kata Hari, Sabtu (15/1).

Baca Juga:

Jawaban Gibran Dikritik Pakar Transportasi Soal Operasional Mobil Listrik Wisata

Ia mengatakan, kendaraan wisata dengan kapasitas tujuh penumpang tersebut beroperasi sebanyak tiga kali dengan tiga rute wisata yang sudah disediakan oleh Pemkot Solo. Untuk saat ini, kendaraan yang dikhususkan bagi wisatawan tersebut hanya beroperasi di hari-hari tertentu yakni hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah.

"Ada empat unit yang kami operasikan, dua yang lain untuk cadangan. Permintaan yang paling banyak rute Manahan," papar dia.

Terkait tingginya permintaan masyarakat tersebut, lanjut dia, Pemkot berharap agar instansi terkait yakni Dinas Pariwisata bisa menambah objek wisata yang bisa dikunjungi wisatawan.

"Tentunya ini peluang untuk lebih dikembangkan lagi. Kalau perlu Dinas Pariwisata membuat space baru, misalnya di Plaza Manahan ada foto booth," ucap dia.

Baca Juga:

Bea dan Cukai Solo Usulkan Ciu Dilegalkan

Ia menambahkan, ada ratusan orang yang mengantre untuk naik kendaraan wisata ini. Bahkan, yang mengantre tersebut datang dari wisatawan luar daerah.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, perlu kesadaran dari pengguna jalan yang lain untuk menyukseskan operasional kendaraan wisata tersebut. Melihat kendaraan ini saat jalan memang butuh perhatian kendaraan lain.

"Kami berharap jika ada kendaraan wisata melintas, pengguna kendaraan lain bisa bersabar memberikan jalan," tandasnya.

Sebelumnya, pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menyoroti mobil klasik listrik wisata yang dioperasikan Pemkot Solo.

Menurut Djoko, beroperasinya mobil listrik wisata di jalan raya Kota Solo itu berpotensi melanggar hukum atau Undang-Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Djoko menyarankan, Pemerintah Kota Surakarta mengoperasikan mobil listrik wisata hanya di kawasan tertutup atau bukan di jalan raya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tinjau Progres Program Solo Smart City, Kakorlantas Polri Temui Gibran

#Solo #Wisata Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Bagikan