Dikritik Pakar Transportasi, Kendaraan Wisata Listrik Tetap Dibanjiri Penumpang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 16 Januari 2022
Dikritik Pakar Transportasi, Kendaraan Wisata Listrik Tetap Dibanjiri Penumpang

Kendaraan wisata listrik melayani penumpang di kawasan wisata Keraton Surakarta dan Pasar Gede, Sabtu (15/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Jawa Tengah menegaskan minat masyarakat untuk mencoba kendaraan wisata listrik sangat tinggi. Hal itu dapat dilihat dari daftar antrean penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Solo Hari Prihatno mengatakan, kendaraan wisata listrik mulai dioperasikan pada tanggal 1 Januari. Selama dioperasikan, ternyata mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Solo dan wisatawan, meskipun sebelumnya sempat menjadi kontroversi.

"Kendaraan wisata berbahan bakar listrik sangat diminati masyarakat dan wisatawan. Ini tentunya bagus karena wisatawan tahun ini akan lebih banyak datang ke Solo," kata Hari, Sabtu (15/1).

Baca Juga:

Jawaban Gibran Dikritik Pakar Transportasi Soal Operasional Mobil Listrik Wisata

Ia mengatakan, kendaraan wisata dengan kapasitas tujuh penumpang tersebut beroperasi sebanyak tiga kali dengan tiga rute wisata yang sudah disediakan oleh Pemkot Solo. Untuk saat ini, kendaraan yang dikhususkan bagi wisatawan tersebut hanya beroperasi di hari-hari tertentu yakni hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah.

"Ada empat unit yang kami operasikan, dua yang lain untuk cadangan. Permintaan yang paling banyak rute Manahan," papar dia.

Terkait tingginya permintaan masyarakat tersebut, lanjut dia, Pemkot berharap agar instansi terkait yakni Dinas Pariwisata bisa menambah objek wisata yang bisa dikunjungi wisatawan.

"Tentunya ini peluang untuk lebih dikembangkan lagi. Kalau perlu Dinas Pariwisata membuat space baru, misalnya di Plaza Manahan ada foto booth," ucap dia.

Baca Juga:

Bea dan Cukai Solo Usulkan Ciu Dilegalkan

Ia menambahkan, ada ratusan orang yang mengantre untuk naik kendaraan wisata ini. Bahkan, yang mengantre tersebut datang dari wisatawan luar daerah.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, perlu kesadaran dari pengguna jalan yang lain untuk menyukseskan operasional kendaraan wisata tersebut. Melihat kendaraan ini saat jalan memang butuh perhatian kendaraan lain.

"Kami berharap jika ada kendaraan wisata melintas, pengguna kendaraan lain bisa bersabar memberikan jalan," tandasnya.

Sebelumnya, pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menyoroti mobil klasik listrik wisata yang dioperasikan Pemkot Solo.

Menurut Djoko, beroperasinya mobil listrik wisata di jalan raya Kota Solo itu berpotensi melanggar hukum atau Undang-Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Djoko menyarankan, Pemerintah Kota Surakarta mengoperasikan mobil listrik wisata hanya di kawasan tertutup atau bukan di jalan raya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tinjau Progres Program Solo Smart City, Kakorlantas Polri Temui Gibran

#Solo #Wisata Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Bagikan