Dikritik Pakar Transportasi, Kendaraan Wisata Listrik Tetap Dibanjiri Penumpang


Kendaraan wisata listrik melayani penumpang di kawasan wisata Keraton Surakarta dan Pasar Gede, Sabtu (15/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Jawa Tengah menegaskan minat masyarakat untuk mencoba kendaraan wisata listrik sangat tinggi. Hal itu dapat dilihat dari daftar antrean penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Solo Hari Prihatno mengatakan, kendaraan wisata listrik mulai dioperasikan pada tanggal 1 Januari. Selama dioperasikan, ternyata mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Solo dan wisatawan, meskipun sebelumnya sempat menjadi kontroversi.
"Kendaraan wisata berbahan bakar listrik sangat diminati masyarakat dan wisatawan. Ini tentunya bagus karena wisatawan tahun ini akan lebih banyak datang ke Solo," kata Hari, Sabtu (15/1).
Baca Juga:
Jawaban Gibran Dikritik Pakar Transportasi Soal Operasional Mobil Listrik Wisata
Ia mengatakan, kendaraan wisata dengan kapasitas tujuh penumpang tersebut beroperasi sebanyak tiga kali dengan tiga rute wisata yang sudah disediakan oleh Pemkot Solo. Untuk saat ini, kendaraan yang dikhususkan bagi wisatawan tersebut hanya beroperasi di hari-hari tertentu yakni hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah.
"Ada empat unit yang kami operasikan, dua yang lain untuk cadangan. Permintaan yang paling banyak rute Manahan," papar dia.
Terkait tingginya permintaan masyarakat tersebut, lanjut dia, Pemkot berharap agar instansi terkait yakni Dinas Pariwisata bisa menambah objek wisata yang bisa dikunjungi wisatawan.
"Tentunya ini peluang untuk lebih dikembangkan lagi. Kalau perlu Dinas Pariwisata membuat space baru, misalnya di Plaza Manahan ada foto booth," ucap dia.
Baca Juga:
Bea dan Cukai Solo Usulkan Ciu Dilegalkan
Ia menambahkan, ada ratusan orang yang mengantre untuk naik kendaraan wisata ini. Bahkan, yang mengantre tersebut datang dari wisatawan luar daerah.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, perlu kesadaran dari pengguna jalan yang lain untuk menyukseskan operasional kendaraan wisata tersebut. Melihat kendaraan ini saat jalan memang butuh perhatian kendaraan lain.
"Kami berharap jika ada kendaraan wisata melintas, pengguna kendaraan lain bisa bersabar memberikan jalan," tandasnya.
Sebelumnya, pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menyoroti mobil klasik listrik wisata yang dioperasikan Pemkot Solo.
Menurut Djoko, beroperasinya mobil listrik wisata di jalan raya Kota Solo itu berpotensi melanggar hukum atau Undang-Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
Djoko menyarankan, Pemerintah Kota Surakarta mengoperasikan mobil listrik wisata hanya di kawasan tertutup atau bukan di jalan raya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Tinjau Progres Program Solo Smart City, Kakorlantas Polri Temui Gibran
Bagikan
Berita Terkait
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan

Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta

Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo
