Digitalisasi Sektor Keuangan Semakin Cepat Saat Pandemi COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2020
Digitalisasi Sektor Keuangan Semakin Cepat Saat Pandemi COVID-19

Digital Ekonomi. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tren digitalisasi di Indonesia semakin cepat pada era pandemi COVID-19. Kondisi ini didukung lewat perubahan perilaku masyarakat. Sejak pandemi kegiatan masyarakat beralih dari konvensional menuju online, termasuk dalam melakukan transaksi seperti belanja dan sebagainya, akibat adanya pembatasan aktivitas.

“Adopsi digital di Indonesia meningkat pesat dan terus mendongkrak aktivitas transaksi digital dalam kegiatan masyarakat dan semakin terakselerasi di era pandemi COVID-19,” kata Principal Economist Payment System Policy Department Bank Indonesia Agung Bayu Purwoko.

Agung menuturkan tercatat, transaksi e-commerce pada Agustus 2020 naik hingga mencapai 140 juta dibanding periode sama tahun lalu yang hanya sebesar 80 juta transaksi maupun dibanding Agustus 2018 yaitu 40 juta transaksi.

Baca Juga:

E-commerce Sebagai Tangga Naik Kelas, Mudahkah?

Agung menjelaskan, meningkatnya nilai transaksi e-commerce dilatarbelakangi oleh Indonesia yang memiliki mobile customer sangat tinggi yaitu mencapai 338,2 juta, internet users 175,4 juta orang, dan pengguna aktif sosial media sebanyak 160 juta orang.

"Dibanding negara lain kita memiliki competitiveness yang cukup kuat. Dalam konteks pembayaran ini menjadi penting bagaimana solusi dari sistem pembayaran terhadap ekonomi,” katanya.

Ia memaparkan, tidak hanya transaksi di e-commerce, transaksi digital banking juga meningkat terutama untuk transaksi mobile banking yang pada Agustus 2020 mencapai 12 juta transaksi atau meningkat dibanding Agustus 2019 sebanyak 8 juta transaksi.

Kemudian transaksi uang elektronik turut meningkat meski sempat menurun akibat pandemi yakni tercatat transaksi harian berada di sekitar Rp400 miliar per hari pada awal hingga pertengahan 2019 dan meningkat menjadi Rp550 miliar pada akhir 2019.

Belanja Daring
Belanja Daring. (Foto: Antara).

Ia menyebutkan uang elektronik ini banyak digunakan juga untuk transportasi, e-commerce, maupun berbagai macam outlet offline sehingga pada saat PSBB sempat terpengaruh namun sejak Mei 2020 trennya sudah mulai naik kembali.

“Kalau kita lihat pertumbuhannya sangat signifikan pada 2019, meskipun pada 2020 setelah COVID-19 cenderung stagnan, walaupun di beberapa segmen dia tetap naik,” ujarnya dikutip Antara.

Baca Juga:

Pengusaha E-Commerce Apresiasi Bantuan Rp2,4 Juta bagi UMKM

#Ekonomi Digital #Bank Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Pengembangan kebijakan DHE SDA itu dilakukan seiring perluasan instrumen penempatan dana agar memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Indonesia
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) menjadi maksimal US$ 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Rerata nilai tukar rupiah sepanjang 2026 berada dalam kisaran asumsi makro APBN Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS, dengan titik tengah sekitar Rp 16.500 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Indonesia
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Penurunan tersebut terjadi meski terdapat tambahan devisa yang berasal dari penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Indonesia
Gubernur BI Lapor Presiden Prabowo, Beberkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akan menempuh tujuh langkah penting untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur BI Lapor Presiden Prabowo, Beberkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah
Bagikan