Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya


Pecahan seratus ribu rupiah di atas uang dolar AS, pada pusat uang tunai sebuah bank di Jakarta. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.com - Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2025 tercatat menjadi USD 431,9 miliar. Di mana, posisi ULN pemerintah pada Agustus 2025 tercatat sebesar USD 213,9 atau sekitar Rp 3.422 Triliun (Kurs Rp 16.000 per dolar) tumbuh sebesar 6,7 persen year on year (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa perkembangan ini terutama bersumber dari melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN sektor swasta.
Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ramdan menyampaikan bahwa ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, serta pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas yang mendorong keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional.
Baca juga:
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk:
- Mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mencapai 23,4 persen dari total ULN pemerintah
- Jasa pendidikan mencapai 17,2 persen
- Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib mencapai 15,7 persen
- Konstruksi mencapai 12,3 persen
- Transportasi dan pergudangan 9,0 persen;
- serta jasa keuangan dan asuransi 8,0 persen.
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Selanjutnya, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD 194,2 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,1 persen (yoy) pada Agustus 2025, lebih besar dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,2 persen (yoy).
Perkembangan ULN swasta tersebut bersumber dari ULN bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi sebesar 1,6 persen (yoy) dan ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang tumbuh melambat menjadi sebesar 0,8 persen (yoy).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya

DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!

Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan

Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang

BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
