Diduga Terlibat Sindikat Salon Ilegal, Ivan Gunawan Diperiksa Polisi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 07 Desember 2019
 Diduga Terlibat Sindikat Salon Ilegal, Ivan Gunawan Diperiksa Polisi

Ivan Gunawan saat di konferensi pers Shades of Luxury "The Art" Wedding Fair 2015, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (19/8). (Foto: MerahPutih/Muhammad Saiful Hadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Desainer dan presenter Ivan Gunawan diperiksa Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus salon kecantikan ilegal milik aarga negara asing Tiongkok. Ivan diperiksa sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA Tiongkok yang belum lama ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/12).

Baca Juga:

Buntut Pelaporan Gus Muwafiq, Banser Bentrok dengan Ormas Islam di Solo

Ivan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya soal pelayanan yang diberikan oleh salon tersebut kepada pelanggannya. Ivan pernah menggunakan jasa salon ilegal ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebut Ivan Gunawan diperiksa sebagai saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Polres Metro Jakut diketahui menggrebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara pada 14 November lalu. Salon milik WNA Tiongkok berinisial DN dan DS ini diketahui tak punya surat izin untuk melakukan tindakan medis.

Salon diduga melakukan pembuatan kelopak mata secara ilegal. Padahal, praktik yang dilakukan sebuah salon seperti sulam alis dan sulam kelopak mata harus memiliki surat izin.

Baca Juga:

Diduga Hina Kiai Ma'ruf, Habib Jafar Shodiq Sampai Kini Masih Diperiksa Polisi

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1, Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomo 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

"Seputar ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Meski Memenuhi Unsur Penghinaan, Ini Alasan UAS Tak Perlu Dipidana

#Ivan Gunawan #Kasus Penipuan #Polda Metro Jaya #Yusri Yunus
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Bagikan