Diduga Terlibat Sindikat Salon Ilegal, Ivan Gunawan Diperiksa Polisi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 07 Desember 2019
 Diduga Terlibat Sindikat Salon Ilegal, Ivan Gunawan Diperiksa Polisi

Ivan Gunawan saat di konferensi pers Shades of Luxury "The Art" Wedding Fair 2015, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (19/8). (Foto: MerahPutih/Muhammad Saiful Hadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Desainer dan presenter Ivan Gunawan diperiksa Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus salon kecantikan ilegal milik aarga negara asing Tiongkok. Ivan diperiksa sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA Tiongkok yang belum lama ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/12).

Baca Juga:

Buntut Pelaporan Gus Muwafiq, Banser Bentrok dengan Ormas Islam di Solo

Ivan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya soal pelayanan yang diberikan oleh salon tersebut kepada pelanggannya. Ivan pernah menggunakan jasa salon ilegal ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebut Ivan Gunawan diperiksa sebagai saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Polres Metro Jakut diketahui menggrebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara pada 14 November lalu. Salon milik WNA Tiongkok berinisial DN dan DS ini diketahui tak punya surat izin untuk melakukan tindakan medis.

Salon diduga melakukan pembuatan kelopak mata secara ilegal. Padahal, praktik yang dilakukan sebuah salon seperti sulam alis dan sulam kelopak mata harus memiliki surat izin.

Baca Juga:

Diduga Hina Kiai Ma'ruf, Habib Jafar Shodiq Sampai Kini Masih Diperiksa Polisi

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1, Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomo 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

"Seputar ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Meski Memenuhi Unsur Penghinaan, Ini Alasan UAS Tak Perlu Dipidana

#Ivan Gunawan #Kasus Penipuan #Polda Metro Jaya #Yusri Yunus
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Indonesia
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Tim pemburu begal tersebut juga salah satunya berhasil karena adanya laporan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Bagikan