Meski Memenuhi Unsur Penghinaan, Ini Alasan UAS Tak Perlu Dipidana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2019
Meski Memenuhi Unsur Penghinaan, Ini Alasan UAS Tak Perlu Dipidana

Ketua SETARA Institute Hendardi (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai ucapan Ustaz Abdul Somad yang viral di media sosial dengan menghina salib dan Yesus yang disalib merupakan tindakan yang merendahkan keyakinan orang lain dan mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Hendardi beranggapan, alasan dakwah internal, seperti yang disampaikan UAS, tidak bisa dibenarkan karena makna 'menyampaikan di muka umum' sebagai batasan larangan menghina dan merendahkan adalah kondisi dimana pernyataan itu disampaikan pada situasi yang memungkinkan orang lain dapat mendengar.

Baca Juga: Ustaz Somad Diduga Nistakan Agama, Romo Benny: Saatnya Menerapkan Ajaran Kristus

"Jadi jelas apa yang disampaikan UAS memenuhi unsur di muka umum," imbuh Hendardi kepada merahputih.com, Senin (19/8).

"Tetapi saya termasuk yang menentang penggunaan delik penodaan agama untuk menghakimi tindakan hukum semacam ini," sambung dia.

Hendadi beranggapan, jika UAS dilaporkan dengan delik penodaan agama, ia mendorong agar proses teguran dan tuntuan minta maaf serta janji tidak mengulangi didahulukan untuk ditempuh, sebagaimana yang diatur dalam UU 1/1966 PNPS.

"Sehingga, jika itu dipenuhi, maka tidak perlu diproses secara hukum," imbuh Hendardi.

Ustaz Abdul Somad (@ustadzabdulsomad_official)

Hendardi menyakini, peristiwa ini merupakan pembelajaran bagi semua pihak untuk menikmati kebebasan berekspresi, berpendapat dan berbicara secara bertanggung jawab.

"Saya tidak setuju segala pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan kelompok selalu diselesaikan dengan pendekatan hukum, karena akan berpotensi memasung kebebasan," pungkas Hendardi.

Sebelumnya, UAS menyatakan bahwa video tersebut menampilkan kejadian yang sudah lewat bertahun-tahun silam. Ia juga mengatakan, acara pengajian itu bersifat tertutup dan hanya umat islam yang hadir.

Baca Juga: BPIP: Hentikan Polemik Ucapan Ustaz Abdul Somad

"Saya menjawab pertanyaan jamaah dalam kajian tertutup yang diadakan di Masjid Agung an-Nur Pekanbaru. Itu bukan tabligh akbar semisal di lapangan terbuka atau disiarkan melalui stasiun TV," katanya.

UAS berdalih penjelasan itu diberikan agar “hadirin dapat memahami bagaimana ajaran tauhid dan syariat Islam memandang Nabi Isa AS, hukum memiliki patung, dan makhluk bernama jin," ucap UAS. (Knu)

#Ustadz Abdul Somad #Ketua SETARA Institute Hendardi # Penistaan Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - 2 jam, 1 menit lalu
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menista agama manapun
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Bagikan