Headline

Diduga Sebar Paham Komunis, Buku Jas Merah dan Kronik 65 Disita Petugas Gabungan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 09 Januari 2019
Diduga Sebar Paham Komunis, Buku Jas Merah dan Kronik 65 Disita Petugas Gabungan

Pembakaran simbol PKI oleh sekelompok pemuda (ANTARA FOTO)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Komunisme masih menjadi hantu yang menakutkan bagi sebagian aparat negara. Sejumlah buku yang diduga berisi paham komunis disita petugas gabungan TNI dan Kejaksaan di Padang, Sumatera Barat.

Dalam operasi di sebuah toko buku di kawasan HOS Cokroaminoto, Padang, buku Jas Merah, Kronik 65 dan Gestapu 65 PKI disita lantaran diduga menyebarkan komunisme.

Komandan Rayon Militer 01 Padang, Mayor Infanteri P Simbolon beralasan, penyitaan buku-buku tersebut didasarkan pada TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966.

"Buku-buku ini diamankan karena terindikasi bermuatan paham komunis, sementara paham tersebut sudah jelas dilarang di Indonesia," kata Mayor Infanteri P Simbolon yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman, di Padang, Selasa (8/1) kemarin.

Ilustrasi buku-buku yang terkait paham komunis
Buku-buku yang mengulas paham komunis (Foto: MerahPutih/Fredy Wansyah)

Buku yang sudah diamankan itu akan diteliti lebih dalam untuk mendapatkan kesimpulan apakah benar telah melanggar.

"Isi bukunya peru diteliti lebih dalam dan dibahas secara bersama, sehingga bisa disimpulkan apakah secara nyata memang melanggar dan menyebar paham komunis," ujar Yuni Hariaman.

Sebagaimana dilansir Antara, penertiban buku-buku tersebut berdasarkan rekomendasi sejumlah pihak termausk ahli dan akademisi.

"Berapa lama penelitiannya belum bisa diprediksi karena perlu melibatkan beberapa pihak, termasuk ahli dan akademisi," tuturnya.

Dalam pemrosesannya pihak kejaksaan juga akan melakukan pelaporan secara berjenjang kepada Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Kejagung.

"Koordinasi perlu kalau seandainya isi buku diketahui melanggar, tentu butuh rekomendasi dari Kejagung untuk proses lanjutan, termasuk ke penerbitnya," ujarnya.

Untuk sementara waktu pemilik toko diminta tidak menjual dulu buku yang sama, sampai penelitian dan pemrosesan selesai.

Sebelumnya, buku itu diamankan oleh tim Komunikasi Intelijen Daerah (Kominda) yang merupakan gabungan dari unsur TNI, Polisi, Kejaksaan, Kesbangpol, dan lainnya.

Pada bagian lain, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan paham atau hal lain yang berbau komunis karena dilarang.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mendagri Tjahjo Tuding Pihak-Pihak yang Rongrong Legitimasi KPU sebagai Penjahat Politik

#Komunisme #Peristiwa G30S 1965 #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Indonesia
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Lulusan akademi militer dan akademi kepolisian juga mengambil sumpah sebagai perwira Polri dan TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Juli 2025
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Indonesia
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Tak hanya menjaga wilayah Jakarta Fair dari aksi kriminal, para petugas juga memiliki tanggung jawab yang tak kalah penting yakni mengamankan anak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Indonesia
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Mensesneg jelaskan Presiden Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Indonesia
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Prabowo teken meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dan fungsinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Dalam bagian menimbang Perpres 66/2025 yang diteken Prabowo pada 21 Mei 2025 ini disebutkan bahwa jaksa harus bekerja tanpa intervensi atau ancaman dari pihak mana pun.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Indonesia
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Anggota DPRD DKI Jakarta sebut aparat harus bertindak untuk mengayomi dan melindungi kelompok masyarakat yang terdampak oleh pungli oknum ormas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Indonesia
Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin, TNI-Polri Ikut Diterjunkan
Rumah warga yang terdampak rata-rata mengalami kerusakan pada bagian atap yang tersapu angin kencang hingga tidak layak ditempati.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin, TNI-Polri Ikut Diterjunkan
Indonesia
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan, THR untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, bakal cair 17 Maret 2025.
Soffi Amira - Selasa, 11 Maret 2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
Indonesia
Para Prajurit TNI AD Penyerang Mapolres Tarakan Diperiksa, Polisi Militer Masih Gelar Olah TKP
TNI AD memastikan langkah tegas akan diambil terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam insiden penyerangan Mapolres Tarakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Februari 2025
Para Prajurit TNI AD Penyerang Mapolres Tarakan Diperiksa, Polisi Militer Masih Gelar Olah TKP
Bagikan