Headline

Diduga Sarat Konflik Kepentingan, KPK Soroti Kisruh Data Beras

Eddy FloEddy Flo - Senin, 29 Oktober 2018
Diduga Sarat Konflik Kepentingan, KPK Soroti Kisruh Data Beras

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menaruh perhatian pada isu-isu dugaan penyimpangan dalam hal sandang, pangan dan papan. Termasuk salah satunya mengenai kisruh data beras. Bahkan, terkait beras, KPK sudah mengkaji tata kelola komoditas tersebut sejak mencuatnya kasus beras impor Vietnam pada 2014 lalu.

"Tentu dari sisi penindakan dan Pencegahan hal hal yang langsung tidak langsung dapat mempengaruhi ketahanan pangan menjadi perhatian KPK," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (29/10).

Meski belum bisa dibuktikan dari sisi penindakan adanya korupsi, persoalan impor beras tersebut memperkuat adanya persoalan dalam tata niaga beras. Menurut Saut persoalan ini secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan ketidakpastian data mengenai stok beras.

KPK mengamini, persoalan beras dan persoalan sandang papan, pangan lainnya kerap menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan sejumlah pihak. Hal ini terjadi karena persoalan sandang, pangan dan papan mengangkut jumlah permintaan penduduk Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa. Dengan jumlah permintaan yang besar, para pemburu rente berupaya mencari keuntungan.

Stok beras nasional
Petugas Bulog memeriksa stok beras medium di gudang beras Perum Bulog (ANTARA FOTO/Rahmad)

Sebelumnya, Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menial, penyelesaian polemik data beras dinilai perlu melibatkan unsur penegakan hukum, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar mengatakan perlu ada pihak-pihak yang ikut campur menyelesaikan masalah ini, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, jika ada indikasi tindakan memanipulasi data atau korupsi.

“Sederhananya begini, apabila memang ini mengarah ke perilaku korupsi, wajar dalam hal ini KPK harus ikut campur,” ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (27/10).

Senada Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, polemik data beras mesti diinvestigasi secara komprehensif.

“Kalau dikatakan metodenya berbeda, kan yang diambil sampling dan disurvei itu sama. Apalagi, untuk data nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) itu kan dibentuk oleh UU, memiliki kewenangan untuk mengumpulkan data per instansi dan menjadi pusat data untuk nasional. Data BPS data official lho,” paparnya.

Menurut BPS, surplus beras 2018 sebesar 2,85 juta ton. Hal ini didasarkan pada potensi produksi gabah kering giling sampai akhir tahun yang sebanyak 56,54 juta ton atau setara dengan 32,42 juta ton beras. Dengan jumlah kebutuhan yang diperkirakan hampir sama dengan 2017, yakni sebesar 29,57 juta ton, maka surplus diperkirakan hanya 2,85 juta ton.

Di pihak lain, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan ada potensi surplus sebanyak 16,31 juta ton tahun ini. Angka tersebut berasal dari prediksi produksi sebesar 46,7 juta ton dan perkiraan kebutuhan sebanyak 30,37 juta ton.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Besok Tim RS Polri Akan Lakukan Proses Identifikasi Korban Lion Air JT-610

#Kementerian Pertanian #Stok Beras #KPK #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Data Pangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - 49 menit lalu
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 10 menit lalu
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - 1 jam, 53 menit lalu
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan