Diduga Salahi Aturan Tatib Soal Formulan E, Ketua DPRD Bakal Dilaporin ke BK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 September 2021
Diduga Salahi Aturan Tatib Soal Formulan E, Ketua DPRD Bakal Dilaporin ke BK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI akibat diduga melanggar tata tertib (tatib) hak interpelasi Formula E.

"Besok sudah lapor (ke BK Ketua DPRD)," ucap Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9).

Baca Juga:

Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget

Pasalnya, pimpinan DPRD menyelipkan rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD soal pelaksanaan paripurna interpelasi. Padahal, agenda tersebut tidak ada dalam undangan Bamus DPRD DKI.

Terlebih, undangan interpelasi Formula E itu tidak ada tanda tangan dari empat Wakil Ketua DPRD DKI.

Berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), pada Pasal 80 ayat 3 Tatib DPRD DKI Jakarta tertera dengan jelas bahwa surat atau undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI.

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi (Foto: MP/Ponco)

Politikus Gerindra ini pun menilai, jika Rapur interpeasi kepada Gubernur Anies Baswedan soal Formula E ilegal.

"Yang memasukan interpelasi itu kita bilang ilegal. Kalau yang sah, ya yang tujuh ini. Ini diparaf loh oleh kami. Empat-empatnya malah diparaf," paparnya.

Ia pun menyayangkan, pimpinannya yang menabrak aturan yang dibuatnya sendiri. Pihaknya tak ada niatan untuk menjegal PSI dan PDI Perjuanganenggulirkan interpelasi, tapi mekanisme menanyakan detai Formula E pada Anies Baswedan sesuai aturan.

"Tata tertib itu tidak boleh dilanggar. Harus disahkan oleh ketua dan semua anggota dewan. Masa dilanggar bagaimana sih," ungkapnya.

Baca Juga:

Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Mandek, Fraksi PDIP Datangi Ketua DPRD DKI

Taufik mengatakan, empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi DPRD DKI selain PSI dan PDIP sudah memastikan tidak akan hadir dalam agenda Rapur interpelasi besok, lantaran kegiatan tersebut ilegal.

"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar SeIasa (29/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI," pungkasnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan