Diduga Penambang Ilegal, Imigrasi Padang Periksa Dua WNA Tiongkok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Maret 2017
Diduga Penambang Ilegal, Imigrasi Padang Periksa Dua WNA Tiongkok

WNA Tiongkok ilegal di kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya. (ANTARA FOTO/Ronny NT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kantor Imigrasi Kelas I Padang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (17/3).

"Keduanya diperiksa di lantai II. Tidak dimasukkan dalam sel tahanan karena masih proses. Tetapi tetap dijaga 24 jam," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Padang Yusa Setiabudi di Padang, Sabtu (18/3).

Hasil pemeriksaan akan diinformasikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang Esti Winahyu Nur Handayani pada Senin (20/3) mendatang.

Sebelumnya, Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Imigrasi Padang bekerja sama dengan Unit Intel Kodim 0309/Solok menangkap dua WNA Tiongkok yang diduga penambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (17/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya ditangkap di area salah satu perusahaan di Jorong Jujut Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan anggota Unit Intel Kodim 0309/Solok yang menemukan dua WNA Tiongkok tidak bisa berbahasa Indonesia di Pasar Padang Aro, Solok Selatan. Temuan itu dilaporkan pada Tim PORA dan aparat terkait lainnya.

Setelah berkoordinasi, Tim PORA Imigrasi Padang bersama Unit Intel Kodim 0309/Solok kemudian bergerak dari Padang Aro menuju ke arah wilayah tambang emas di Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir, yang diduga tempat dua WNA tersebut tinggal untuk sementara.

Tim menemukan dua WNA Tiongkok tersebut sekitar pukul 20.00 WIB bersama seorang penerjemah Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial IH.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua WNA Tiongkok tersebut masing-masing berinisial LS kelahiran 1987 dan QQ kelahiran 1969 diduga melanggar penggunaan visa, karena itu Tim PORA Imigrasi Kelas I Padang didampingi anggota Unit Intel Kodim 0309/Solok membawa dua WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: ANTARA

#Tiongkok #WNA Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
DJR diamankan Imigrasi Depok dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejak Senin 20 April 2026 kemarin lusa.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
Indonesia
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Kemnaker menemukan 164 TKA bekerja tanpa pengesahan RPTKA. Kemnaker pun menjatuhkan denda Rp 2,17 miliar kepada PT BAP.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Prabowo menekankan pentingnya kerjasama antar negara, seperti yang dilakukan Indonesia dan Tiongkok.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Indonesia
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Peniadaan HBKB itu mempertimbangkan kepentingan kenegaraan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Indonesia
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Salah satu yang harus dilakukan yakni memberikan perlindungan pada pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Indonesia
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Identitas pelaku merupakan warga Ghana berinisial KUV dan memiliki izin tinggal resmi di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Indonesia
2 Train Set KRL Dari Tiongkok Kembali Datang, KAI Commuter Ingin Percepat Pengujian dan Sertifikasi
Rangkaian-rangkaian KRL baru tersebut juga akan dikirim ke Depo KRL Depok untuk pengecekan awal secara menyeluruh sebelum dilakukan asesmen internal oleh KAI Commuter.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Maret 2025
2 Train Set KRL Dari Tiongkok Kembali Datang, KAI Commuter Ingin Percepat Pengujian dan Sertifikasi
Lifestyle
Apa Itu Virus HMPV: Gejala, Penyebaran, dan Cara Menghadapinya
HMPV adalah virus yang bisa menyebabkan penyakit flu seperti batuk, demam, dan hidung tersumbat, yang dapat menyerang orang dari segala usia.
ImanK - Sabtu, 04 Januari 2025
Apa Itu Virus HMPV: Gejala, Penyebaran, dan Cara Menghadapinya
Bagikan