Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Karaoke Vins Disegel Anak Buah Anies

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih.com - Satpol PP DKI Jakarta menyegel sebuah tempat karaoke bernama Vins yang berlokasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyegelan itu dilakukan lantaran tempat hiburan itu terbukti menyediakan bisnis esek-esek kepada setiap pelanggannya.
Baca Juga:
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya mendapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk menyegel tempat itu karena telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Sebelum dilakukan penyegelan, lanjut dia, Suku Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan juga telah mencabut surat izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Sehingga, atas dasar itu semua pihaknya langsung bergerak untuk menutup tempat tersebut.
"Indikasinya ada mengarah kepada kegiatan tindak asusila atau prostitusi," kata Arifin kepada wartawan, Sabtu (9/11).

Arifin mengaku tak mengetahui apakah tempat karaoke itu hanya menyediakan jasa prostitusi saja atau tidak. Sebab, yang mengetahui hal itu adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Kerap Jual Wanita di Facebook
"Yang berkaitan dengan semua pelanggaran mungkin bisa ditanyakan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan selaku dinas yang punya kewenangan pengawasan dan pengendalian semua tempat-tempat wisata," ujarnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

Sebulan Intai Karaoke Striptis di Kiai Saleh Semarang, Polisi Amankan Belasan LC

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
