Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Diduga Bocorkan Hasil Putusan MK, Denny Indrayana Sulit Dijerat Pidana

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 31 Mei 2023
Diduga Bocorkan Hasil Putusan MK, Denny Indrayana Sulit Dijerat Pidana

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengomentari informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024. Isi ini kembali hangat setelah statement mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Denny Indrayana sebelumnya menyatakan mendapat informasi mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu kembali menjadi proporsional tertutup.

Baca Juga:

Pilkades di Bekasi Ditunda Karena Pemilu 2024

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, Denny Indrayana yang mengungkap soal isu rencana putusan MK akan sulit dijerat dengan pasal kebocoran rahasia negara.

“Saya katakan Denny Indrayana sangat sulit dijerat pasal di UU rahasia negara, kalau saya baca di KUHP, itu dibahas terkait pertahanan dan keamanan negara. Soal putusan MK ini saya pikir tidak ada kaitannya,” ujar Habiburokhman yang dikutip di Jakarta, Rabu (31/5).

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini pun bahkan tidak sepakat jika informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan rahasia negara.

Hal yang diatur dalam aturan perundang-undangan tentang rahasia negara adalah yang berkaitan dengan informasi seputar pertahanan dan keamanan.

“Di Pasal 112 KUHP itu mengatur soal pertahanan dan keamanan negara. Misalnya dalam situasi perang, membocorkan rahasia kepada musuh. Kalau ini kita tidak melihat seperti itu,” ungkapnya.

Ia lantas berpendapat, jika MK memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup maka berpotensi akan menjadi masalah dan kekacauan politik.

Menurut dia, semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka.

Baca Juga:

JK Dukung Sikap Jokowi Cawe-Cawe Pemilu 2024

"Kalau tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan, jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten-kota,” imbuh Habiburokhman.

Sebelumnya, Denny Indrayana membantah isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tidak ada putusan yang bocor, karena kita semua tahu memang belum ada putusannya," ucap Denny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/5)

Denny menjelaskan bahwa dirinya memilih frasa "mendapatkan informasi" dan bukan "mendapatkan bocoran". Selain itu, dia mengklaim bahwa dirinya menulis "MK akan memutuskan".

"Masih 'akan', belum diputuskan," sambungnya.

Denny menegaskan bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang dia sampaikan kepada publik.

Dia menegaskan bahwa rahasia putusan MK tentu ada di lembaga tersebut, sementara informasi yang ia peroleh bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi maupun elemen lain di MK.

"Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Anies Yakin Pemilu 2024 Jadi Ajang Adu Gagasan

#Mahkamah Konstitusi #MK #Pemilu #Pemilu 2024 #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Bagikan