Anies Yakin Pemilu 2024 Jadi Ajang Adu Gagasan
Anies Baswedan dalam konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tengah berfokus pada permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi rakyat. Adapun KPP terdiri dari NasDem, Demokrat dan PKS.
Bakal calon presiden (capres) dari KKP Anies Baswedan optimistis, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat menjadi ajang dalam mengadu gagasan dan program kerja demi Indonesia Maju.
"Kami terus fokus di tema-tema ini dan kami yakin pemilu besok, pemilihan presiden (pilpres) besok menjadi tempat untuk kontestasi gagasan, kontestasi rekam jejak dan kontestasi program," kata Anies dalam konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa (30/5).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: PKS-Demokrat Marah karena Anies Pilih Cawapres dari Luar Koalisi
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan beberapa agenda kerja yang menjadi fokus mereka meliputi permasalahan kemiskinan, menyelesaikan ketimpangan ekonomi, menghadirkan keadilan, memastikan kesetaraan dan kesempatan hingga menyiapkan lapangan kerja yang luas.
"Koalisi perubahan tetap solid dan kami tetap fokus kepada agenda agenda dasar, membereskan soal kemiskinan, membereskan soal ketimpangan, menghadirkan keadilan, memastikan bahwa ada kesetaraan, kesempatan, menyiapkan lapangan kerja yang lebih luas di semua tempat," jelasnya, seperti dikutip Antara.
Untuk itu, Anies mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menyambut pesta demokrasi yang akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024. Hal ini merupakan bagian agar masa depan bangsa terus berjalan dengan baik.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mari sama-sama kita menyambut pesta demokrasi ini sebagai bagian dari memastikan bahwa masa depan bangsa kita setahap demi setahap terus berjalan baik," ucap Anies.
Baca Juga:
Saling Sindir antara Anies dan Ganjar Dinilai Sesuatu yang Wajar
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Maju Dampingi Anies, Gibran Pertaruhkan Jabatan Wali Kota
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat