Pilkades di Bekasi Ditunda Karena Pemilu 2024


Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menunda pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak 2024 di daerah itu.
"Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di Cikarang, Selasa.
Baca Juga:
JK Dukung Sikap Jokowi Cawe-Cawe Pemilu 2024
Ia menjelaskan, pertimbangan utama penundaan pilkades adalah tahun 2024 merupakan agenda politik Nasional yakni tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang juga digelar serentak.
Alasan berikutnya adalah aspek kemampuan keuangan daerah untuk menggelar kontestasi politik tingkat desa tersebut mengingat pembiayaan daerah di tahun ini, sudah teralokasi untuk penyelenggara pemilu, termasuk persiapan lain menyangkut kesuksesan pelaksanaan agenda politik nasional itu.
"Jadi faktor tersebut yang membuat pilkades serentak kemungkinan ditunda, akan kita laporkan kepada pimpinan untuk membahas kepastian persoalan ini," katanya.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa pada DMPD Kabupaten Bekasi Dudi Iskandar mengatakan, skema penundaan pilkades serentak ini tidak berpengaruh terhadap periode kepemimpinan kepala desa yang berakhir tahun depan.
"Masa jabatan 154 kepala desa 2018-2024 tetap berakhir sesuai aturan yakni di Bulan September tahun 2024," katanya.
Ia memastikan, penundaan ini tidak akan mempengaruhi pelayanan publik maupun program pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa.
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menunjuk Penjabat Kepala Desa dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga penetapan dan pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak.
"Selama proses pengisian penjabat kepala desa, roda pemerintahan akan dipimpin oleh Plt (Pelaksana tugas), yakni sekretaris desa. Bisa seminggu atau dua minggu, sampai proses penerbitan surat keputusan penjabat turun," ujarnya.
Baca Juga:
Anies Yakin Pemilu 2024 Jadi Ajang Adu Gagasan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
