Didesak DMFI Tutup Kuliner Daging Anjing, Gibran Mengaku Akan Lakukan Kajian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 April 2021
Didesak DMFI Tutup Kuliner Daging Anjing, Gibran Mengaku Akan Lakukan Kajian

Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Pemkot Solo membuat perda tentang larangan menjual dan mengkonsumsi daging anjing. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Pemkot Solo, Jawa Tengah segera membuat peraturan daerah (perda) tentang larangan menjual dan mengonsumsi daging anjing.

Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara dengan menegaskan akan melakukan kajian terlebih dulu sebelum memutuskan membuat aturan terkait larangan menjual dan mengkonsumsi daging anjing di Solo.

"Sarannya (DMFI) sudah masuk. Saya terima masukannya semua," ujar Gibran pada awak media di Balai Kota Solo, Rabu (21/4).

Baca Juga:

Gibran Didesak Segera Tutup Kuliner Daging Anjing di Solo

Dikatakannya, dalam membuat kebijakan harus menerima saran dan masukan terlebih dulu. Dengan menerima saran dan masukan dari masyarakat tersebut, setidaknya kebijakan nanti tidak merugikan atau menguntungkan orang lain.

"Saya kaji dulu ya, soal larangan menjual dan mengkonsumsi daging anjing. Tunggu saja hasilnya," ucap dia.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, dari hasil pendataan, terdapat 21 pedagang warung makan kuliner daging anjing di Solo. Mereka berjualan sebagai pedagang kaki lima (PKL).

"Dari 21 PKL tersebut, beberapa merangkap sebagai pemasok daging anjing untuk PKL lainnya," kata Arif.

 Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)


Arif mengaku tak bisa berbuat banyak melarang para pedagang kuliner berbahan daging anjing di Solo karena belum ada aturan perda atau perwali.

Arif mengungkapkan, satpol PP selama ini berpedoman pada Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 tahun 2019 tentang Penjaminan Higiene dan Sanitasi Produk Hewan.

Baca Juga:

Lebih Lama, Gibran Keluarkan Aturan Larangan Mudik Per 1 Mei 2021

Dalam dua aturan tersebut, penjual produk hewan harus menjamin kebersihan dan kesehatan. Selain mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan sertifikat halal untuk hewan yang disyaratkan, hewan yang akan dikonsumsi juga harus diproses secara manusiawi dan higienis.

"Namun di aturan tingkat undang-undang, produk hewan tidak secara spesifik mengatur tentang konsumsi daging anjing," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Dapati Guru Dua Sekolah di Solo Tolak Vaksinasi Corona

#Kota Solo #Gibran Rakabuming #Perda Daging Anjing
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Gibran mengungkapkan bahwa pertemuan serupa sudah sering dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Indonesia
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Menariknya, hadir pula rapper Amerika Serikat Melly Mike yang dikenal dengan lagu "Young Black and Rich" pada malam penutupan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Perubahan ini langsung memicu spekulasi dan rasa penasaran, seolah ada makna tersembunyi di baliknya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Indonesia
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD hari ini, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali, yakni pada pagi dari sore hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Bagikan