Lebih Lama, Gibran Keluarkan Aturan Larangan Mudik Per 1 Mei 2021

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 April 2021
Lebih Lama, Gibran Keluarkan Aturan Larangan Mudik Per 1 Mei 2021

Terminal Tirtonadi (Foto: Pemkot Solo).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabumimg Raka resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 067/1156 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) mikro berlaku 14 hari kedepan. Dalam SE tersebut Pemkot Solo melarang perantauan asal Solo mudik ke kampung halaman berlaku mulai tanggal 1-17 Mei.

"Sesui aturan Wali Kota Solo mudik dilarang. Jika pemerintah melarang mudik Lebaran mulai 6-17 Mei, kami mulai bikin larangan mudik Lebaran tanggal 1-17 Mei," ujar Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19, Ahyani, Rabu (21/4).

Baca Juga:

Jokowi: Mudik Tidak Dilarang Lonjakan COVID-19 Bisa 140 Ribu Kasus Per Hari

Ia mengatakan, warga perantauan asal Solo yang nekat mudik terpaksa dilakukan katantina selama lima hari di Solo Techno Park (STP). Sementara pemudik yang hasil tes positif COVID-19 akan dilakukan karantina di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Kalau ada yang nekat mudik kita karantina 5 hari di STP. Pemudik yang positif kita karantina di Asrama Haji Donohudan," kata dia.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan kepentingan mendesak non mudik. Kepentingan yang dimaksud adalah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan kepentingan persalinan.

"Bagi pendatang yang menetap paling sedikit 1x24 jam wajib mengantongi SIKM (Surat Izin Keluar Masuk)," katanya.

Tidak hanya itu, pemudik dalam kontek perjalanan harus menunjukkan surat keterangan swab negatif corona maksimal dua hari sebelum diperiksa Tim Cipta Kondisi.

Pelarangan mudik di Solo
Pelarangan mudik di Solo tahun 2020. (Foto: Ismail).

"Jika tidak mampu menunjukkan dokumen tersebut, maka pelaku perjalanan tersebut akan kami lakukan karantina selama lima hari," katanya.

Pemkot Solo, kata dia, menyediakan lokasi karantina lain di hotel dengan syarat biaya ditanggung sendiri. Ahyani menegaskan, Pemkot juga akan memaksimalkan Satgas Jogo Tonggo untuk memantau mobilitas penduduk di wilayah masing-masing.

"Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kelurahan kami instruksikan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Warga Solo yang mau berpergian ke luar juga harus membawa SIKM," papar dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Mudik Dilarang, DPR Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Lebaran

#Mudik #Larangan Mudik #Gibran Rakabuming #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Salat istisqa tersebut dilakukan di tengah musim kemarau panjang dan kebakaran TPA Putri Cempo yang belum padam
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Indonesia
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
PB XIV Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai penerus PB XIII lewat upacara jumenengan. Sebelumnya Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Konflik daualisme kepemimpinan makin rumit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
Indonesia
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Indonesia
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Pemadaman dibantu menggunakan water bombing yang akan dilakukan mulai Jumat (4/9).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Indonesia
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Gas metana merupakan salah satu penyebab kebakaran dan ada bahan yang mudah terbakar.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Indonesia
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Sejumlah titik api yang sebelumnya berkobar mulai padam. Kepulan asap membumbung tinggi ditiup angin masih terlihat di lokasi kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Ada dua RW yang berpotensi terdampak apabila kebakaran terus meluas dan sulit dipadamkan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Bagikan