Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut Pemrov DKI tak memiliki cukup anggaran mendanai bansos berupa sembako.
Dalam rilis yang disampaikan Pemprov DKI, Anies menegaskan pembagian sembako oleh DKI dilakukan tanggal 9 April 2020 sehari sebelum penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 belangsung pada 10 April 2020. Inisiatif itu diambil Anies untuk memastikan agar masyarakat miskin bisa terpenuhi kebutuhuan pokoknya.
Baca Juga:
Lalu, bagaimana kronologi penyaluran bansos oleh Pemprov DKI? Berikut penjabarannya:
1. 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.
2. 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos mensepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.
3. 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yg sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.
4. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan PSBB.
Baca Juga:
5. 9 - 25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu. (Asp)

