Headline

Dibandingkan dengan Buku Nikah, Ini Kelebihan Kartu Nikah versi Kementerian Agama

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 November 2018
Dibandingkan dengan Buku Nikah, Ini Kelebihan Kartu Nikah versi Kementerian Agama

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memperkenalkan kartu nikah di Kantor Kemenag (Foto: kemenag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Agama telah menerbitkan aturan berupa pemberlakuan kartu nikah bagi pasangan saumi-istri. Kartu nikah menurut Kementerian Agama digunakan sebagai pelengkap buku nikah.

Meski sebagai pelengkap, kartu nikah memiliki sejumlah kelebihan seperti bentuknya yang kecil mirip kartu ATM, praktis dan bisa dibawa kemana-mana.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram H Burhanul Islam kartu nikah tidak akan menghilangkan buku nikah sebagai dokumen resmi pencatatan pernikahan.

"Jadi, pencatatan buku nikah itu tetap ada dan kartu nikah akan menjadi pelengkapnya. Kartu nikah dilengkapi dengan barkode khusus sehingga tidak bisa diterbitkan sembarangan," kata Burhanul Islam di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/11) kemarin.

contoh Kartu Nikah
Kartu Nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Foto: kemenag.go.id)

Ia mengatakan, kartu nikah yang rencananya diterbitkan oleh Kementerian Agama seperti halnya kartu ATM, dimana selain nasabah memiliki buku tabungan juga memiliki kartu ATM yang praktis dibawa kemana saja.

Begitu juga dengan kartu nikah, ketika pasangan suami istri melakukan perjalan maka mereka cukup membawa kartu nikah sebagai bukti pasangan sah, sedangkan buku nikah tetap disimpan.

"Selain itu, ketika ada keperluan transaksi yang mensyaratkan harus ada buku nikah seperti proses di Imigrasi, maka pasangan suami istri dapat mengeluarkan kartu nikah," kata Burhanul sebagaimana dilansir Antara.

Kartu Nikah dari Kementerian Agama
Kartu Nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Foto: kemenag.go.id)

Menurutnya, pencatatan pernikahan dalam buku nikah tidak dapat dihilang karena pencatatan penikahan hanya dilakukan sekali di depan penghulu oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan persyaratan kuat dari sisi agama dan negara.

"Dalam buku nikah terdokumen siapa jadi wali, apakah wali nasab atau hakim, saksi, maskawin dan lainnya," tandas Burhanul Islam.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dipicu Bonus Demografi, Sandiaga Ajak Kaum Milenial Jadi Pengusaha

#Kementerian Agama #KUA #Pesta Pernikahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Lifestyle
Viral di Media Sosial, Lirik Lagu 'Tepuk Sakinah' Selipkan Nilai-Nilai Penting dalam Membangun Rumah Tangga
Lagu Tepuk Sakinah tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Viral di Media Sosial, Lirik Lagu 'Tepuk Sakinah' Selipkan Nilai-Nilai Penting dalam Membangun Rumah Tangga
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Bagikan