Dibanding Bikin Kontroversi, PAN Ingatkan Menag Kerja Tingkatkan Toleransi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Oktober 2021
Dibanding Bikin Kontroversi, PAN Ingatkan Menag Kerja Tingkatkan Toleransi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menutup puncak peringatan Hari Santri Nasional, Jumat (22/10/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional mengingatkan, Kementerian Agama adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan dimiliki salah satu organisasi saja. Sehingga PAN tidak setuju dengan pernyataan Kemenag merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

"Karena itu, klaim-klaim seperti itu (pernyataan Menag) harus dihentikan agar semua pihak merasa nyaman dan tidak terganggu. Harus dipastikan bahwa kementerian agama adalah milik semua rakyat Indonesia," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Senin (25/10).

Baca Juga:

Hari Santri, Menag Yaqut Apresiasi Kemampuan Pesantren Hadapi COVI-19

Saleh menilai pernyataan Menag tidak memiliki landasan historis yang benar dan dapat menimbulkan sikap eksklusivitas di masyarakat. Hal itu menurut dia karena dikhawatirkan akan mendorong munculnya sekelompok orang tertentu yang merasa lebih hebat dari kelompok lainnya.

"Kalau disebut hadiah bagi NU, terkesan bahwa Gus Yaqut ingin mengatakan bahwa Kementerian Agama hanya milik NU saja. Kelompok lain hanya pelengkap dan bagian yang diatur, tidak memiliki peran dan partisipasi apa pun dalam konteks membangun kehidupan umat beragama di Indonesia," ujarnya.

Faktanya, kata ia, ada banyak ormas dan elemen umat Islam yang sama-sama ikut berjuang untuk kemerdekaan dan persatuan Indonesia. Semua kelompok di Indonesia sama di mata hukum dan pemerintahan, termasuk seluruh umat beragama yang ada di Indonesia adalah bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dengan sejarah Indonesia.

"Presiden Jokowi diharapkan dapat memberikan teguran dan peringatan karena pernyataan Menag dapat menjadi preseden buruk di kemudian hari. Jika itu terjadi, akan menyisakan banyak persoalan kebangsaan yang tidak mudah diselesaikan," katanya.

Anggota Komisi XI DPR Saleh Partaonan Daulay. ANTARA/Indra Arief Pribadi/aa.
Anggota Komisi XI DPR Saleh Partaonan Daulay. ANTARA/Indra Arief Pribadi/aa.

Dia mengaku khawatir bisa saja akan muncul elemen dan ormas lain yang mengklaim mendapat hadiah sebuah kementerian, misalnya mendapat hadiah kementerian pendidikan, kementerian kesehatan, kementerian sosial, dan lain-lain.

Menurut dia, kalau berbagai klaim tersebut terjadi maka persoalan akan menjadi pelik dan runyam sehingga klaim-klaim seperti yang disampaikan Menag harus dihentikan agar semua pihak merasa nyaman dan tidak terganggu.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menyarankan, agar Menag menyampaikan permohonan maaf atau meluruskan mispersepsi yang sempat muncul di masyarakat untuk mengakhiri polemik dan kontroversi.

Saleh juga meminta Menag bekerja lebih sungguh-sungguh mengurus persoalan umat karena akan lebih produktif jika energi yang ada dipergunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan agama, kualitas pelayanan haji, peningkatan toleransi dan hubungan antar/intra umat beragama, dan banyak lagi aspek kehidupan keagamaan lainnya.

"Pejabat publik semestinya menghindari wacana, narasi, dan perdebatan yang tidak perlu, namun harus berdiri di barisan terdepan untuk merangkul seluruh komponen anak bangsa," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Peringatan Maulid Nabi di Tengah PPKM, Kemenag Izinkan Pengajian Terbatas

#Kemenag #Menag Gus Yaqut #PAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Bagikan