Diadukan ke Komnas HAM, Ini Jawaban Polda Metro Jaya


Achmad Michdan, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM). (Foto Twitter)
Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan aduan dari pihak para tersangka permufakatan makar jilid III ke Komnas HAM. Sejumlah pihak mengadukan tuduhan makar kepada Komnas HAM terkait tindakan polisi yang dianggap represif.
"Tidak apa-apa. Kami sudah sesuai prosedur dan sesuai SOP dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada merahputih.com, Selasa (4/4).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga mempersilakan para kuasa hukum tersangka makar mengajukan gugatan lewat jalur resmi seperti praperadilan.
"Oh, silakan saja (praperadilan). Itu hak mereka. Kami siap-siap saja, kok," kata Argo.
Siang ini, Tim Kuasa hukum para tersangka, Achmad Michdan, yang juga Koordinator Tim Pengacara Muslim, mendatangi Komnas HAM. Mereka menilai, penetapan tersangka kelimanya tidak sesuai prosedur.
Semalam, empat orang tersangka sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Namun, seusai pemeriksaan, keempatnya dikembalikan lagi ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Ayp)
Baca berita terkait lainnya di : Pengacara Al Khathath Akan Laporkan Polisi Ke Komnas HAM
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
