Diadukan ke Komnas HAM, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Achmad Michdan, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM). (Foto Twitter)
Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan aduan dari pihak para tersangka permufakatan makar jilid III ke Komnas HAM. Sejumlah pihak mengadukan tuduhan makar kepada Komnas HAM terkait tindakan polisi yang dianggap represif.
"Tidak apa-apa. Kami sudah sesuai prosedur dan sesuai SOP dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada merahputih.com, Selasa (4/4).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga mempersilakan para kuasa hukum tersangka makar mengajukan gugatan lewat jalur resmi seperti praperadilan.
"Oh, silakan saja (praperadilan). Itu hak mereka. Kami siap-siap saja, kok," kata Argo.
Siang ini, Tim Kuasa hukum para tersangka, Achmad Michdan, yang juga Koordinator Tim Pengacara Muslim, mendatangi Komnas HAM. Mereka menilai, penetapan tersangka kelimanya tidak sesuai prosedur.
Semalam, empat orang tersangka sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Namun, seusai pemeriksaan, keempatnya dikembalikan lagi ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Ayp)
Baca berita terkait lainnya di : Pengacara Al Khathath Akan Laporkan Polisi Ke Komnas HAM
Bagikan
Berita Terkait
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran