Di Tangan KPK, Perkara Harun Masiku Jadi Kasus Politik Musiman

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 28 Juni 2024
Di Tangan KPK, Perkara Harun Masiku Jadi Kasus Politik Musiman

Kasus Harun Masiku jadi kasus musiman.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRAKTISI hukum Henry Yosodiningrat menilai aspek penegakan hukum semakin hancur pada era pemerintahan Joko Widodo. Henry mengatakan hal tersebut merujuk pada proses hukum yang dilakukan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Henry saat membuka focus group discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum & Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6). "Sudah barang tentu aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum juga harus mengikuti tata cara dan pedoman perilaku sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Henry.

Ia melanjutkan, dalam praktik penegakan hukum, apalagi berkaitan dengan kepentingan penguasa atau penegakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan politik penguasa, aparat penegak hukum cenderung 'terpasung' oleh banyak patron yang lebih dipengaruhi intervensi kekuasaan.

"Kecenderungan tersebut semakin parah, terutama pada periode akhir pemerintahan Jokowi. Banyak sekali catatan publik yang memunculkan kecurigaan. Kecurigaan tersebut antara lain terlihat dengan jelas dalam pemeriksaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, pada kasus Harun Masiku," ujarnya.

Baca juga:

ICW Desak KPK Jerat Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

"Kasus Harun Masiku oleh KPK telanjur menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi. Gitu ya. Kasus Harun Masiku oleh KPK menjadi kasus musiman politik," sambung Henry.

Menurut dia, hal itu disebabkan sikap politik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP terhadap Presiden Jokowi yang diduga telah mengganggu perasaan beberapa pihak. Hal itu menjadi penyebab pemanggilan Hasto oleh dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.

"Dalam pergerakan hukum dilakukan Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," jelas dia.

Mantan anggota Komisi Hukum DPR itu juga mengungkapkan skenario perampasan ponsel dan beberapa dokumen milik Hasto dari stafnya bernama Kusnadi melengkapi keberingasan metode hukum politik tadi.

"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan. Untuk itu, fokus diskusi ini merupakan cara untuk menganalisis, menelaah, dan menyikapi segala bentuk kesalahan, tata cara pergerakan hukum yang pernah, sedang, dan akan terjadi," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku

#Kasus Korupsi #KPK #Harun Masiku
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 47 menit lalu
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - 2 jam, 41 menit lalu
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - 2 jam, 42 menit lalu
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Bagikan