Di Sidang SYL, Sahroni Bersaksi Sembako Sayap NasDem Kerja Sama Bapak-Anak
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (kiri) diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/6/2024).
MerahPutih.com - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan pembagian sembako yang dilakukan organisasi sayap NasDem, Garnita Malahayati merupakan bentuk kerja sama antara anak dan bapak. Ketua Umum Garnita Malahayati adalah Indira Chunda Thita anak dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kesaksian itu disampaikan Sahroni dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL, Rabu (5/6). Mulanya, kuasa hukum terdakwa Kasdi Subagyono menanyakan kepada Sahroni mengenai siapa saja yang boleh menyumbang ke partai politik.
"Siapa yang boleh menyumbang, siapa yang tidak boleh menyumbang ke partai politik?" tanya kuasa hukum Kasdi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).
Sahroni yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini lantas menjelaskan siapa saja boleh menyumbang asalkan mengatasnamakan pribadi.
Baca juga:
Hakim Sindir Sahroni Mau Kembalikan Rp 860 Juta Karena Kasus SYL Terungkap
"Siapa saja boleh itu berarti individu, pribadi?" tanya kuasa hukum Kasdi lagi, yang ditegaskan Sharoni kembali dengan jawaban, "Betul."
Kuas hukum Kasdi lalu menanyakan kepada Sahroni apakah badan hukum atau kementerian boleh menyumbang untuk kegiatan partai.
Menurut Sahroni, boleh dilakukan asalkan ada kerja sama dengan substansi yang kuat sesuai aturan perundang-undangan.
"Selama ada kerja sama dengan yang substansinya kuat, dilakukan sama-sama kementerian itu boleh. Tapi kalo diam-diam itu tidak boleh," ujarnya.
Baca juga:
Sahroni menjelaskan kerja sama yang dimaksud misalnya, pembagian bantuan sosial (bansos) dalam kondisi tertentu. Namun, dia menegaskan NasDem tidak tahu dan terlibat kerja sama yang dilakukan sayap partai dengan pihak lain
"Partai tidak tahu yang dilakukan sayap partai, kenapa? Karena partai ini jarang sekali menerima kegiatan yang sifatnya penyaluran," imbuh saksi.
Oleh karena itu, kata Sahroni, pembagian sembako oleh Garnita Malahayati yang menggunakan dana Kementan merupakan bentuk kerja sama antara anak dan bapak.
"Tidak ada, jadi partai tidak ada. Mungkin kerja samanya antara bapak sama anak aja ini," ungkap Sahroni.
Baca juga:
"Antara Bu Tita dan Pak SYL?" tanya kuasa hukum Kasdi.
"Antar bapak sama anak aja ini, kalau partai tidak ada. Sama misalnya saya punya anak gitu ya, ya nggak mungkin nggak belain anak, pasti semua orang tua belain anak," tutup Sahroni. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah