Di Sidang Hasto, Kusnadi Cerita Ditipu Penyidik KPK Rossa Sebelum Tiga Ponsel Disita

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Di Sidang Hasto, Kusnadi Cerita Ditipu Penyidik KPK Rossa Sebelum Tiga Ponsel Disita

Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menceritakan momen penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, menipunya hingga berujung penggeledahan dan penyitaan ponselnya (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menceritakan momen penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, menipunya hingga berujung penggeledahan dan penyitaan ponselnya.

Hal itu disampaikan Kusnadi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan mengenai insiden penyitaan ponsel milik Hasto pada 10 Juni, tepatnya saat Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca juga:

Fakta Sidang Hasto: Harun Masiku Titip Tas dan Koper ke Kusnadi untuk Donny Tri-Saeful Bahri

"Apa kejadiannya?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5).

"Kejadian saya ditipu itu pak, ditipu," jawab Kusnadi.

"Ditipu, siapa yang menipu?" tanya jaksa.

"Katanya saya dipanggil bapak (Hasto), engga ternyata," jawab Kusnadi.

Saat itu, Kusnadi dengan tegas menyebut bila Rossa Purbo Bekti yang telah menipunya. Kemudian, diceritakanlah aksi penyidik KPK itu berawal saat dirinya sedang merokok di area gedung lembaga anti rasuah.

Tiba-tiba, Rossa menghampirinya dan menyampaikan jika Hasto Kristiyanto yang berada di lantai atas memanggilnya.

"Saudara waktu itu diluar? didatangilah?," tanya jaksa.

"Dua orang," jawab Kusnadi.

"Apa yang disampaikan apa?," timpal jaksa.

"Dipanggil Bapak (hasto), pak," sebut Kusnadi.

"Setelah saudara diminta dateng sama pak hasto. Kemudian saudara menemui pak Hasto dimana?," cecar jaksa.

"Di ruangan. Pak Manggil saya (nanya ke hasto), engga (kata hasto). Ya saya begitu saya mau turun, saya gak boleh turun. Malah saya digeledah Pak," kata Kusnadi.

Baca juga:

Hasto Tegaskan Permintaan Mundur Riezky Aprilia Inisiatif Donny Tri Istiqomah

Pada penggeledahan itu, Rossa merampas tiga ponsel yang ada pada Kusnadi. Satu di antaranya milik Hasto Kristiyanto.

"Terus setelah digeledah apa yang ditemukan dalam penggeledahan itu?," tanya jaksa.

"Bukan ditemukan, Pak. Diminta itu HP," tegas Kusnadi.

"HP? ada berapa HP?," tanya jaksa.

"Ada tiga kalau enggak salah," jawab Kusnadi.

"HPnya saya, HP sekretariatan, satu lagi punya bapak (hasto), Pak," sambungnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Staff Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Bagikan