Di Masa Pandemi, UMKM Butuh Intervensi yang Kuat dan Terukur dari Pemerintah

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 12 Desember 2021
Di Masa Pandemi, UMKM Butuh Intervensi yang Kuat dan Terukur dari Pemerintah

Salah satu UMKM Lampung yang memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produk, Bandarlampung, Rabu 12/02/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama hampir dua tahun ini benar-benar memukul sendi-sendi kehidupan ekonomi rakyat. Sektor UMKM yang menjadi ‘aktor utama’ ekonomi kerakyatan juga harus dihadapkan kepada berbagai situasi dan pilihan sulit.

Oleh karena itu, dibutuhkan intervensi yang kuat dan terukur dari pemerintah baik pusat maupun daerah lewat berbagai regulasi dan aplikasi agar UMKM bisa bertahan mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional.

Baca Juga

MUI Soroti Ketimpangan dan Hanya 1,32 Persen UMKM Dilayani Perbankan



“Kita semua pasti sepakat bahwa UMKM adalah wajah ekonomi rakyat sesungguhnya. Menyelamatkan UMKM berarti menyelamatkan ekonomi bangsa ini," kata Anggota DPD RI Fahira Idris dalam keterangannya, Minggu (12/12).

Fahira mengungkapkan, ada dua jenis hambatan yang saat ini menghimpit UMKM. Pertama UMKM kehilangan pelanggan akibat menurunnya daya beli masyarakat, pembatasan mobilitas yang membuat UMKM kesulitan mendistribusikan barang/jasa, masih banyaknya UMKM yang bankable sehingga kesulitan mengakses permodalan dan pembiayaan serta terhambatnya produksi karena adanya pembatasan pergerakan.

Kedua, hambatan turunan yang diakibatkan situasi pandemi yang melambatkan usaha. Dampaknya, UMKM kesulitan melunasi pinjaman, membayar tagihan listrik, gas, dan lainnya serta kesulitan membayar gaji karyawan.

Fahira mengapresiasi berbagai regulasi dan ragam aplikasi yang diluncurkan pemerintah untuk UMKM selama pandemi ini yang sangat membantu UMKM untuk bertahan, tetapi ke depan berbagai program stimulus ini diharapkan dibuat lebih fleksibel, lebih beragam atau diversifikasi.

Baca Juga

Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Rp 4 Triliun ke UMKM, Anies Utarakan Harapan

Misalnya stimulus yang diberikan kepada UMKM dalam bentuk restrukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja yang masih terlalu terfokus pada aspek pembiayaan melalui institusi perbankan memerlukan skema alternatif pembiayaan yang diberikan di luar mekanisme perbankan, mengingat masih banyak UMKM yang masih bankable.

Menurut Fahira, setidaknya ada dua strategi utama yang bisa ditempuh agar UMKM bisa tetap dan terus menjadi penopang ekonomi nasional baik semalam pandemi maupun setelah pandemi.

Untuk jangka pendek, strateginya berupa penciptaan stimulus yang didasarkan pada pada sisi permintaan. Sedangkan, untuk hambatan mobilitas diatasi dengan penguatan platform online untuk memperluas kemitraan dengan UMKM.

Di masa pandemi ini, lanjut Fahira, juga saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengakselerasi kolaborasi UMKM dengan lembaga riset untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM.

"Sedangkan untuk solusi yang berkelanjutan, salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah memperkuat sinergi perbankan dan lembaga keuangan bukan bank dalam pembiayaan UMKM, menciptakan market intelligent dan pengembangan klinik UMKM berbasis digital,” pungkas Senator Jakarta ini. (Pon)

Baca Juga

Transaksi UMKM Digital Tembus Rp 640 Triliun Selama Pandemi

#UMKM #Fahira Idris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Bagikan