Di Hadapan Pansus Angket, Romli Kritik OTT Ecek-ecek
Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Pansus Angket KPK Dossy Iskandar (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Risa Mariska (kanan). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita mengkritik pedas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga superbody menindak perkara korupsi hanya senilai Rp 10 juta.
Romli kecewa, lembaga yang dirinya ikut merumuskan pembentukannya untuk menyelamatkan uang negara hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang nilainya recehan.
"Bagaimana korupsi yang katanya sebagai sumber kemiskinan hanya melakukan OTT sebesar Rp10 juta," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).
Menurut Romli, hal tersebut membuktikan bahwasannya KPK tidak dapat menjalankan sepervisi dengan kepolisian dan Kejaksaan dalam mengatasi tindak kejahatan korupsi di tanah air.
"KPK telah gagal melakukan supervisi, penyelidikan, dan penindakan. Bagaimana lembaga yang superbody itu tidak melakukan supervisi dengan Polri dan Kejaksaan," tegasnya.
Oleh karena itu, Romli mengusulkan, agar anggaran dan kewenangan besar yang diberikan UU kepada KPK diberikan kepada kepolisian dan kejaksaan.
"Karena KPK sudah gagal, berikan saja anggaran dan kewenangan yang sama kepada kepolisian dan kejaksaan, maka kita bisa melihat mana yang lebih baik," pungkas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) ini. (Pon)
Baca juga berita terkait berikut ini: Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita Anggap KPK Gagal
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar