Di Hadapan Pansus Angket, Romli Kritik OTT Ecek-ecek


Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Pansus Angket KPK Dossy Iskandar (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Risa Mariska (kanan). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita mengkritik pedas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga superbody menindak perkara korupsi hanya senilai Rp 10 juta.
Romli kecewa, lembaga yang dirinya ikut merumuskan pembentukannya untuk menyelamatkan uang negara hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang nilainya recehan.
"Bagaimana korupsi yang katanya sebagai sumber kemiskinan hanya melakukan OTT sebesar Rp10 juta," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).
Menurut Romli, hal tersebut membuktikan bahwasannya KPK tidak dapat menjalankan sepervisi dengan kepolisian dan Kejaksaan dalam mengatasi tindak kejahatan korupsi di tanah air.
"KPK telah gagal melakukan supervisi, penyelidikan, dan penindakan. Bagaimana lembaga yang superbody itu tidak melakukan supervisi dengan Polri dan Kejaksaan," tegasnya.
Oleh karena itu, Romli mengusulkan, agar anggaran dan kewenangan besar yang diberikan UU kepada KPK diberikan kepada kepolisian dan kejaksaan.
"Karena KPK sudah gagal, berikan saja anggaran dan kewenangan yang sama kepada kepolisian dan kejaksaan, maka kita bisa melihat mana yang lebih baik," pungkas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) ini. (Pon)
Baca juga berita terkait berikut ini: Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita Anggap KPK Gagal
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
