Di Hadapan Pansus Angket, Romli Kritik OTT Ecek-ecek
Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Pansus Angket KPK Dossy Iskandar (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Risa Mariska (kanan). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita mengkritik pedas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga superbody menindak perkara korupsi hanya senilai Rp 10 juta.
Romli kecewa, lembaga yang dirinya ikut merumuskan pembentukannya untuk menyelamatkan uang negara hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang nilainya recehan.
"Bagaimana korupsi yang katanya sebagai sumber kemiskinan hanya melakukan OTT sebesar Rp10 juta," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).
Menurut Romli, hal tersebut membuktikan bahwasannya KPK tidak dapat menjalankan sepervisi dengan kepolisian dan Kejaksaan dalam mengatasi tindak kejahatan korupsi di tanah air.
"KPK telah gagal melakukan supervisi, penyelidikan, dan penindakan. Bagaimana lembaga yang superbody itu tidak melakukan supervisi dengan Polri dan Kejaksaan," tegasnya.
Oleh karena itu, Romli mengusulkan, agar anggaran dan kewenangan besar yang diberikan UU kepada KPK diberikan kepada kepolisian dan kejaksaan.
"Karena KPK sudah gagal, berikan saja anggaran dan kewenangan yang sama kepada kepolisian dan kejaksaan, maka kita bisa melihat mana yang lebih baik," pungkas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) ini. (Pon)
Baca juga berita terkait berikut ini: Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita Anggap KPK Gagal
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN