Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Plt Direktur Dumas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 September 2020
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Plt Direktur Dumas

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Plt Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Aprizal. Alasannya karena Dewas KPK belum melakukan musyawarah majelis.

"Putusan belum bisa dilaksanakan karena belum ada musyawarah majelis dalam perkara ini. Oleh karena itu sidang kami tunda," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Baca Juga

Dituding Lambat Putuskan Kasus Firli Oleh ICW, Begini Jawaban KPK

Tumpak mengatakan, pembacaan putusan terhadap terperiksa Aprizal ditunda sampai 12 Oktober 2020 mendatang. Apalagi, saat ini salah satu anggota majelis etik, Syamsuddin Haris masih dalam perawatan karena terkonfirmasi positif COVID-19.

"Karena saat ini juga PSBB, maka (ditunda sampai) 12 Oktober yang akan datang," ujarnya.

Tumpak berharap koleganya Syamsuddin Haris pada 12 Oktober sudah sehat. Sehingga majelis etik bisa melakukan musyawarah untuk menentukan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Aprizal.

"Kita harap anggota majelis yang dalam keadaan sakit akan bisa sehat kembali dan kita akan melakukan panggilan lagi. Ini adalah panggilan resmi," kata Tumpak.

KPK
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sebelumnya, tim advokasi Wadah Pegawai KPK, Febri Diansyah menyatakan, sidang etik dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap rekannya itu telah berlangsung sejak 26 Agustus 2020.

Menurutnya, terdapat empat pimpiman KPK, dua Deputi, satu Direktur, Plt juru bicara hingga beberapa pegawai KPK diperiksa sebagai saksi.

Febri pun berharap, putusan dugaan pelanggaran etik terhadap rekannya itu dapat dilihat secara jernih dan adil oleh Dewas KPK.

Karena, sejumlah fakta telah diungkap, mulai dari kegiatan Dumas KPK yang disebut seolah-olah OTT, penjemputan sejumlah orang, hingga pelimpahan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Aprizal dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Aprizal disangkakan melakukan pelanggaran karena dinilai tidak melakukan koordinasi terkait pelaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Aprizal disangkakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Sinergi' pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - 1 jam, 40 menit lalu
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Bagikan