Dewas akan Perlambat Kinerja KPK?


Dewan Pegawas KPK periode 2019-2023. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Gumay
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku khawatir keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperumit kinerja lembaga antirasuah.
Politikus PKS Indra mengingatkan potensi intervensi untuk meminta izin melakukan penyadapan cukup besar. Hal itu yang dinilai Indra akan memperlamat kinerja KPK dalam empat tahun ke depan.
Baca Juga
"Kalau ada pengawas itu mengkhawatirkan. Takutnya ada intervensi meminta izin untuk penyadapan. Kalau ada izin itu peristiwa pidana bisa terlewatkan. Ini akan memperumit memperlambat kinerja KPK," kata Indra dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, (21/12).
Menurut Indra fungsi pengawasan kepada KPK selama ini sudah dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR melalui Komisi III merupakan mitra kerja KPK.
"Ini kan udah ada DPR," imbuhnya.

Politikus Partai Dakwah ini juga berpandangan keberadaan Dewas nantinya akan menimbulkan konflik interest. Selain itu, kata Indra, potensi kebocoran informasi saat melakukan penyadapan pun cukup tinggi.
"Ketika ada penyadapan. Semakin banyak yang diberitahu penyadapan potensi bocornya semakin besar. Potensi konflik interest juga tinggi. Potensi kebocoran itu harus ditutup, karena koruptor ini orang hebat. Mereka punya potensi dana, kekuasaan, dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga
Purna Tugas Ketua KPK, Agus Rahardjo Ngaku Masih Punya Hutang ke Kepala PPATK
Kendati demikian, Indra menilai kelima Dewas yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik.
"Tapi akan kita puji setelah mereka menjadi Dewas tentu berbeda dengan ketika mereka menjadi hakim. Paling tidak mereka orang-orang bagus. Karena, bagi saya bukan personelnya tapi konsep Dewasnya yang menjadi persoalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi (Jokowi) melantik lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12) kemarin. Lima komisioner KPK tersebut yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Pimpinan baru jilid V dilantik bersama-sama dengan lima anggota Dewan Pengawas KPK. Adapun, lima Dewas KPK yang telah dilantik Presiden Jokowi yakni, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Juga
PKS Berharap Dewan Pengawas Bantu KPK Ungkap Sejumlah Kasus Mangkrak
Tugas Dewas antara lain mengawasi tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, dan menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan serta pegawai. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR

Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Presiden PKS Sapa Pendukung Anies, Berharap Turut Menangkan Pasangan RIDO

Soal Wacana Twin Cities, PKS Ingatkan Payung Hukum

Setahun Genosida, Fraksi PKS DPR: Terus Dukung Palestina dan Boikot Israel

Suswono Sebut PKS Tidak Pernah Mengkhianati Anies
