Soal Wacana Twin Cities, PKS Ingatkan Payung Hukum

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Soal Wacana Twin Cities, PKS Ingatkan Payung Hukum

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara soal konsep kota kembar atau twin cities sebagai solusi rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Mardani memandang keputusan ini wajib punya dasar hukum yang kuat.

"Pertama ini keputusan politik. Mesti ada payung hukumnya," kata Mardani kepada MerahPutih.com, Kamis (17/10).

Meski demikian, Mardani menilai usulan ini layak ditelaah lebih jauh. Ia menyebut konsep ini berpeluang memaksimalkan anggaran bagi kepentingan rakyat.

"Usulan bagus ditampung dan dikaji. Konsep twin cities bisa berdampak pada anggaran. Kita perlu memperbesar anggaran untuk program kerakyatan," ujarnya.

Terlepas dari itu, Mardani mengamati konsep twin cities sebenarnya sudah berjalan secara tak tertulis. Sebab Jakarta masih aktif menopang kegiatan ekonomi, politik, dan sosial Indonesia.

Baca juga:

Cagub Ridwan Kamil Tanggapi Usulan Twin Cities Jakarta dan IKN

"Status quo seperti sekarang juga bisa. De jure ibu kota di IKN tapi de facto Jakarta masih berfungsi. Kita tidak perlu terburu-buru," kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan konsep kota kembar atau twin cities sebagai solusi rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Konsep twin cities adalah dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan, di mana salah satunya menjadi ibu kota de jure dan lainnya de facto.

Ibu kota de jure berarti secara resmi diakui oleh undang-undang atau konstitusi sebagai pusat pemerintahan suatu negara. Sementara secara de facto, pengakuan ibu kota lebih didasarkan pada realitas operasional fungsi pemerintahan yang sedang terjadi.

Maka Jakarta bisa berperan sebagai ibu kota de jure dan IKN de facto. Artinya, secara undang-undang Jakarta tetap menjadi ibu kota, namun fungsi operasional dilakukan di IKN. (Pon)

#Twin Cities #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Jakarta #Ibu Kota Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026
Rangkaian LRT Jabodebek melintasi jalur Stasiun Dukuh Atas di Kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Didik Setiawan - 1 jam, 10 menit lalu
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026
Berita Foto
Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta
Suasana petugas menyelesaikan perbaikan saat konservasi Monumen Patung Dirgantara atau Patung Pancoran di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (6/9/2025).
Didik Setiawan - 2 jam, 56 menit lalu
Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta
Berita Foto
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Bus Transjakarta melintas dekat proyek galian pipa limbah di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jum'at (5/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Indonesia
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan sekitar 65 persen penyebab kebakaran di DKI Jakarta karena masalah pemeliharaan kabel listrik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Indonesia
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Kondisi Jakarta kini sudah kembali normal pasca demo. Banyak warga yang sudah menjalankan aktivitasnya. Namun, sebagian perkantoran menerapkan WFH. Lalu, sekolah juga menerapkan pembelajaran daring.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Transjakarta mengenakan perjalanan masyarakat dengan tarif Rp 1 hingga 7 September 2025, seperti ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Indonesia
Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov
Demo yang berlangsung selama sepekan itu sempat memicu kerusuhan dan pengerusakan sejumlah fasilitas publik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov
Indonesia
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Indonesia
Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup
Per Senin 1 September 2025, waktu layanan operasional MRT Jakarta kembali beroperasi dari pukul 05.00-00.00 WIB
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup
Bagikan