Dewan Pers Larang Kutip Khotbah Pemuka Agama

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 15 April 2018
Dewan Pers Larang Kutip Khotbah Pemuka Agama

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maraknya peredaran ujaran yang mengandung kebencian, adu domba, dan SARA yang disampaikan oleh pemuka agama membuat dewan pers mewanti-wanti media massa agar bijak dalam mengutip quote.

Hal itu dinyatakan Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi di sela Media Gathering Bawaslu di Sentul, Bogor, Minggu (15/4). Bahkan, Dia meminta agar insan pers tidak mengutip khotbah kegamaan dari pemuka agama, karena dinilai lebih bersifat privasi.

Jimmy menganggap, khotbah keagamaan atau ceramah secara praktiknya memang digelar di hadapan publik, namun hal itu lebih bersifat privat.

"Kalau keagamaan sudah pasti bersifat privat walaupun tempat terbuka, walaupun ada media atau alat pengeras suara yang membuat itu terdengar ke mana-mana. Sekali lagi, pers itu tetap pers. Apa yang didapat diolah terlebih dahulu. Harus benar-benar dipastikan, substansinya harus sudah diverifikasi, harus berimbang," ucap dia.

Ilustrasi. (Pixalbay)
Ilustrasi. (Pixalbay)

Sesuai dengan proses membuat sebuah berita harus memenuhi prinsip 5W+1H (What, When, Where, Why, Who, How). Sementara khotbah, kata dia tidak memenuhi hal tersebut karena bersifat subjektif.

"Harus cek dan ricek. Karena isi khotbah yang penuh dengan pesan rohani, hubungan manusia dengan Tuhan. Kalaupun ada isinya menyangkut persoalan sosial, kemasyarakatan, politik, pasti dibungkus dalam keagamaan. Jadi itupun yang menyampaikan satu orang," terang dia.

Kalau pun seorang jurnalis ingin mengangkat khotbah seorang ustad atau penceramah agama, lanjutnya, ada baiknya dikonfirmasi ulang dan tidak mentah-mentah disajikan dalam bentuk berita.

"Tidak masalah kalau isi khotbah dijadikan background, kemudian anda keep itu, nanti kalau anda menilai ada yang menarik, silakan doorstop di luar. Kemudian bisa hadirkan narasumber yang lain sebagai pembanding atau pelengkap, itu baru namanya berita. Kalau bulat-bulat mengutip isi khotbah, itu salah jadinya," tandas Jimmy. (Fdi)

Baca juga berita terkait di: Data Facebook Bocor, Bawaslu Tingkatkan Antisipasi

#Dewan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Bagikan