Dewan Pers Larang Kutip Khotbah Pemuka Agama


Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Maraknya peredaran ujaran yang mengandung kebencian, adu domba, dan SARA yang disampaikan oleh pemuka agama membuat dewan pers mewanti-wanti media massa agar bijak dalam mengutip quote.
Hal itu dinyatakan Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi di sela Media Gathering Bawaslu di Sentul, Bogor, Minggu (15/4). Bahkan, Dia meminta agar insan pers tidak mengutip khotbah kegamaan dari pemuka agama, karena dinilai lebih bersifat privasi.
Jimmy menganggap, khotbah keagamaan atau ceramah secara praktiknya memang digelar di hadapan publik, namun hal itu lebih bersifat privat.
"Kalau keagamaan sudah pasti bersifat privat walaupun tempat terbuka, walaupun ada media atau alat pengeras suara yang membuat itu terdengar ke mana-mana. Sekali lagi, pers itu tetap pers. Apa yang didapat diolah terlebih dahulu. Harus benar-benar dipastikan, substansinya harus sudah diverifikasi, harus berimbang," ucap dia.

Sesuai dengan proses membuat sebuah berita harus memenuhi prinsip 5W+1H (What, When, Where, Why, Who, How). Sementara khotbah, kata dia tidak memenuhi hal tersebut karena bersifat subjektif.
"Harus cek dan ricek. Karena isi khotbah yang penuh dengan pesan rohani, hubungan manusia dengan Tuhan. Kalaupun ada isinya menyangkut persoalan sosial, kemasyarakatan, politik, pasti dibungkus dalam keagamaan. Jadi itupun yang menyampaikan satu orang," terang dia.
Kalau pun seorang jurnalis ingin mengangkat khotbah seorang ustad atau penceramah agama, lanjutnya, ada baiknya dikonfirmasi ulang dan tidak mentah-mentah disajikan dalam bentuk berita.
"Tidak masalah kalau isi khotbah dijadikan background, kemudian anda keep itu, nanti kalau anda menilai ada yang menarik, silakan doorstop di luar. Kemudian bisa hadirkan narasumber yang lain sebagai pembanding atau pelengkap, itu baru namanya berita. Kalau bulat-bulat mengutip isi khotbah, itu salah jadinya," tandas Jimmy. (Fdi)
Baca juga berita terkait di: Data Facebook Bocor, Bawaslu Tingkatkan Antisipasi
Bagikan
Berita Terkait
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG

Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG

Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
