Dewan Pers Berikan Penghargaan Wartawan Utama kepada 57 Jurnalis


Gedung Dewan Pers di Jakarta (Foto: Istimewa)
MerahPutih - Sebanyak 57 jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia menerima penghargaan dari Dewan Pers berupa Sertifikat Kompetensi dan Kartu Wartawan Utama.
"Para wartawan ini adalah orang-orang yang sudah 30 tahun berkarya di bidang jurnalistik secara terus-menerus serta tidak pernah berhenti, dan usia mereka minimal 55 tahun," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat malam.
Ia menjelaskan Dewan Pers memberikan keistimewaan kepada 57 wartawan penerima penghargaan itu, atas dedikasi mereka di bidang jurnalistik.
"Mereka berasal dari Aceh hingga Papua, dan dipilih dari total 47.000 media yang ada di Indonesia," tuturnya pula.
Lebih lanjut Yosep menjelaskan bahwa pemberian penghargaan berupa sertifikat dan Kartu Wartawan Utama berdasarkan dedikasi, hanya akan dilakukan hingga 2017.
"Tahun depan semua wartawan harus ikut uji kompetensi," jelas Yosep kemudian.
"Dengan diterimanya sertifikat dan Kartu Wartawan Utama ini, para jurnalis diharapkan bisa menjaga kemerdekaan pers dalam jalur yang baik," kata Yosep.
Selain para petinggi media, pemberian penghargaan oleh Dewan Pers yang dilaksanakan di Jakarta pada Jumat malam itu juga dihadiri Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
