Detik-Detik Bos di Rawamangun Dibunuh hingga Dicor Pegawainya Sendiri di Rawamangun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Detik-Detik Bos di Rawamangun Dibunuh hingga Dicor Pegawainya Sendiri di Rawamangun

ilustrasi pembunuhan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap ZA (38), pelaku yang diduga membunuh pria berinisial JS (69), dan mayatnya dicor semen di dalam ruko di Pulogadung, Jakarta Timur.

Polisi menyebut, pelaku sempat menguras ATM korban setelah mengecor jasad JS.

“Memang sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (27/2).

Polisi mengetahui ada transferan sejumlah uang dari rekening korban ke pelaku setelah memeriksa ponsel miliknya. “Ada transferan uang juga ke rekening terduga pelaku. Itulah awal mulanya pengungkapan kasus ini,” ujar dia.

Baca juga:

Sinopsis 'Hyper Knife', K-Drama Thriller Ambisi Pembunuh Berkedok Dokter

Kejadian diawali dari adanya mogok kerja sebuah proyek. "Sehingga korban agak sedikit marah," kata Nicolas.

Pelaku berinisial ZA yang juga kuli bangunan proyek ada di lokasi kejadian. Korban kemudian mengajak pelaku untuk melapor polisi karena ada dugaan pencurian alat-alat proyek.

"Korban mengajak terduga pelaku untuk sama-sama ke polres untuk melapor. Karena indikasinya ada terjadi pencurian-pencurian peralatan proyek di sini oleh para karyawan," jelasnya.

Nicolas menyebut pelaku lalu menolak korban untuk pergi melapor ke polisi. Saat itu, pelaku juga meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu kepada korban. Namun karena korban emosi, korban memukul.

“Awalnya menampar terduga pelaku. Selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," beber Nico.

Baca juga:

Ronald Tannur Ngaku Salah Bukan Karena Bunuh Dini, Tapi Gara-Gara Bikin Heboh Netizen

Kemudian pelaku naik pitam dan menyerang korban. Pada saat itulah pelaku menyerang korban hingga meninggal dunia. Kemudian jenazah korban didiamkan selama dua hari.

Karena panik, pelaku menyeret jenazah korban ke saluran air di belakang proyek. Saat itulah jenazah korban ditutup semen oleh pelaku.

"Jenazah dimasukkan ke dalam saluran air berupa got dan dia tutup dengan semen, batu bata," pungkas Nico. (Knu)

#Pembunuhan #Pembunuhan Sadis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan