Detik-Detik Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan di Tangkap di Sukabumi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Desember 2024
Detik-Detik Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan di Tangkap di Sukabumi

Anak bos toko roti diduga penganiaya karyawan di tangkap polisi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - George Sugama Halim atau GSH), anak bos toko roti yang diduga menganiaya pegawainya berinisial D di Cakung, Jakarta Timur telah ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. George ditangkap saat tengah tertidur di sebuah hotel pada Minggu (15/12).

Dalam sebuah video yang beredar, awalnya anggota Direskrimum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers datang mengetuk pintu kamar hotel George. Tak lama, pintu itu terbuka dan terlihat George tengah duduk di kasur memakai baju.

Jacklyn pun tanpa panjang lebar memberi tau alasannya mendatangi George.

"Udah paham George ya? Udah paham masalahnya?" tanya Jacklyn kepada George dalam video tersebut.

Baca juga:

Terduga Pelaku Penganiayaan Pada Karyawan Toko Roti di Jakarta Ditangkap di Sukabumi

George yang sambil duduk di kasur pun hanya menganggukkan kepala seraya menundukkan kepala. Lalu Polisi melakukan pemeriksaan sambil menjelaskan sesuatu kepada George.

Kemudian, George keluar dari kamar hotel bersama para polisi yang menjemputnya lalu turun melalui tangga untuk keluar dari hotel.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut alasan George kabur ke Sukabumi untuk menenangkan diri. George beserta keluarganya ketakutan usai kasus ini jadi sorotan publik.

"Karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” ucapnya.

Saat ini, George tengah menjalani pemeriksaan untuk ditentukan status hukumnya.

George Sugama Halim anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur viral karena menganiaya seorang karyawati berinisial D. Pemicu penganiayaan itu terjadi setelah korban disuruh oleh pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamarnya namun menolak. (Knu)

#Roti #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan