Detik-Detik Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan di Tangkap di Sukabumi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Desember 2024
Detik-Detik Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan di Tangkap di Sukabumi

Anak bos toko roti diduga penganiaya karyawan di tangkap polisi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - George Sugama Halim atau GSH), anak bos toko roti yang diduga menganiaya pegawainya berinisial D di Cakung, Jakarta Timur telah ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. George ditangkap saat tengah tertidur di sebuah hotel pada Minggu (15/12).

Dalam sebuah video yang beredar, awalnya anggota Direskrimum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers datang mengetuk pintu kamar hotel George. Tak lama, pintu itu terbuka dan terlihat George tengah duduk di kasur memakai baju.

Jacklyn pun tanpa panjang lebar memberi tau alasannya mendatangi George.

"Udah paham George ya? Udah paham masalahnya?" tanya Jacklyn kepada George dalam video tersebut.

Baca juga:

Terduga Pelaku Penganiayaan Pada Karyawan Toko Roti di Jakarta Ditangkap di Sukabumi

George yang sambil duduk di kasur pun hanya menganggukkan kepala seraya menundukkan kepala. Lalu Polisi melakukan pemeriksaan sambil menjelaskan sesuatu kepada George.

Kemudian, George keluar dari kamar hotel bersama para polisi yang menjemputnya lalu turun melalui tangga untuk keluar dari hotel.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut alasan George kabur ke Sukabumi untuk menenangkan diri. George beserta keluarganya ketakutan usai kasus ini jadi sorotan publik.

"Karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” ucapnya.

Saat ini, George tengah menjalani pemeriksaan untuk ditentukan status hukumnya.

George Sugama Halim anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur viral karena menganiaya seorang karyawati berinisial D. Pemicu penganiayaan itu terjadi setelah korban disuruh oleh pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamarnya namun menolak. (Knu)

#Roti #Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Fun
The Coach Coffee Shop x Fleur by Raja Hadirkan Pengalaman Salt Bread Eksploratif
Kolaborasi The Coach Coffee Shop dan Fleur by Raja hadirkan Fleur de New York. Nikmati salt bread unik dan kopi spesial di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 April 2026
The Coach Coffee Shop x Fleur by Raja Hadirkan Pengalaman Salt Bread Eksploratif
Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam akibat trauma panas dan trauma benda tumpul.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Indonesia
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Anggota Brimob, Bripda MS, resmi dipecat dari polri usai menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Bagikan