Desy Ratnasari: Kasus Angeline Bukti Lemahnya Undang-Undang Perlindungan Anak


Desy Ratnasari saat tampil dalam sebuah acara amal di kota kelahirannya, Sukabumi, Jawa Barat (Foto: Twitter @Teh_Desy)
MerahPutih Nasional - Kasus meninggalnya Angeline ternyata menjadi perhatian anggota DPR, Desy Ratnasari. Sebagai wakil rakyat yang juga seorang ibu, Desy Ratnasari mengajukan solusi yang lumayan radikal. Maraknya kekerasan dan pelecehan terhadap anak, menurut Desy Ratnasari disebabkan undang-undang perlindungan anak belum berlaku sebagaimana mestinya.
"Undang-undang Perlindungan Anak belum secara spesifik mengatur tentang soal parenting. Hal ini perlu dicermati dan dianalisa kembali sehingga peraturan perundangan tentang Perlindungan Anak dapat lebih disempurnakan," ucap Desy Ratnasari melalui telepon, Jumat (12/6).
Selain itu, penyuluhan pada tingkatan RT juga harus dilakukan. Hal tersebut juga akan memberikan pengetahuan secara mendalam kepada setiap orang untuk memperlakukan seorang anak.
"Apapun bentuk kegiatannya yang terpenting adalah tercapainya tujuan untuk menyadarkan orang tua dan masyarakat tentang kewajiban menyelenggarakan perlindungan anak dan bahwa anak-anak memiliki hak hidup aman dan terlindungi," tuturnya.
Namun, ditanya mengenai hukuman apa yang pantas untuk menghukum pembunuh Angeline, ibu satu anak ini enggan berkomentar banyak. Menurut Desy Ratnasari hal tersebut seharusnya ditanya kepada ahli hukum.
"Sebaiknya semua pihak terbiasa untuk melaksanakan tindakan preventif dalam semua aspek kehidupan. Sehingga berbagai hukuman yang menghadirkan kontroversi menjadi lebih diminimalisir," kata Desy Ratnasari.(yni)
Baca Juga:
Cegah Kasus Angeline Terulang, Berikut Himbauan Mabes Polri
Kicauan Artis terkait Kasus Angeline
Ini Kata Farhat Abbas soal Kasus Angeline
Kapolri: Ibu Angkat Angeline Masih Terus Diperiksa
Bagikan
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi

Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
