Desakan Copot Kapolri Karena Gagal Ungkap Kasus Novel Dinilai Berlebihan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Desember 2019
 Desakan Copot Kapolri Karena Gagal Ungkap Kasus Novel Dinilai Berlebihan

Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha menanggapi pernyataan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Idham Azis dari jabatannya sebagai Kapolri berkaitan dengan kasus Novel Baswedan.

Senator dari Sulawesi Tengah ini menilai, ICW mestinya tidak terlalu jauh memberi penilaian terhadap kinerja Polri, apalagi meminta Presiden untuk mencopot Kapolri dari jabatannya. Menurutnya, ICW tidak memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut.

Baca Juga:

Sudah Hampir Dua Tahun, Memalukan Jika Polisi Tak Bisa Ungkap Kasus Novel

"Siapa itu ICW? Menurut saya ICW itu tidak perlu terlalu jauh untuk memberikan penilaian terhadap kinerja polri karena ICW itu tidak punya kapasitas untuk memberikan penilaian terhadap lembaga negara di republik ini," ujar Abdul.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana desak Kapolri dicopot karena gagal ungkap kasus Novel
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA

Abdul mengatakan, masih terlalu dini untuk menghakimi kinerja Kapolri, mengingat Idham Azis baru dua bulan dilantik sebagai orang noomor satu di Institusi Polri.

"Persoalan kasus Novel baswedan saya pikir aparat kepolisian masih bekerja untuk menemukan pelaku utamanya, biarkan dulu aparat bekerja, karena kerja-kerja ini perlu sebuah dukungan-dukungan pembuktian sehingga bisa ditemukan pelakunya," kata Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12).

Menurut Abdul, mengungkap kasus seperti kasus Novel Baswedan bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan, apalagi langsung meminta untuk mencopot Kapolri. Itu bukan sebuah solusi terbaik.

"Saya sangat paham tentang Kapolri yang baru ini saat menjadi Kapolda sulteng, bukan saya untuk membela kapolri tapi saya berbicara sebagai anggota Komite I DPD RI yang dimana Polri ini adalah mitra ruang lingkup kinerja kami," jelas dia.

Kasus teror terhadap Novel Baswedan sampai kini belum diusut tuntas oleh polisi
Polisi sampai kini belum bisa mengungkap kasus teror terhadap Novel Baswedan (Foto: antara)

Abdul pun menghimbau kepada seluruh stakeholder agar tak menjastifikasi kinerja suatu lembaga atau institusi seperti Polri dengan satu kasus atau persoalan tertentu saja, tapi harus dilihat juga bagaimana perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama ini.

"Alhamdulillah sampai hari ini persoalan keamanan masih terjaga dengan baik, saya sarankan Kapolri baru ini terus saja bekerja untuk keamananan demi bangsa, negara dan menegakkan Hukum yang sesuai dengan norma-norma di Republik ini," tegas dia.

Ia pun mendorong Kapolri agar konsisten dengan janji-janjinya dan bekerja keras untuk menuntaskan tugas dan tanggung jawab yang diamanahi oleh negara kepadanya.

"Saya berpesan dan memberikan Support ke Kapolri baru karena sesama anak Bugis ada pepatah bugis 'Lebbbi Moi mate e, dari pada Tuo na mappakasiri mi (Lebih baik Mati berkalang Tanah dari pada Hidup mennanggung Malu ), perlihatakan kinerjamu Pak Idham terhadap bangsa dan negara ini," tutup Abdul.

Jenderal Idham Azis resmi menjabat sebagai Kapolri pada 1 November 2019. Namun baru sebulan menjabat, Idham justru dihantam 'badai', bahkan terancam dilengserkan.

Baca Juga:

Menanti Kerja Tim Teknis Polri Kasus Novel, Pasukan Elit atau Pisau Tumpul?

Adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mendesak agar Idham segera dicopot dari jabatannya.

ICW menyoroti buruknya kinerja Idham dalam mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut ICW, sudah 970 hari berlalu sejak Novel disiram air keras. Selama itu pula kasus ini tak mendapat kejelasan, bahkan setelah berbagai tim teknis dibentuk demi mempercepat proses penyelidikan.(Knu)

Baca Juga:

Dituduh tak Serius Tangani Kasus Novel, Ini Kata Polri

#Novel Baswedan #ICW #Kapolri #Idham Azis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kontribusi almarhumah tidak hanya bersifat personal, melainkan memiliki dampak luas terhadap penguatan nilai-nilai etik dan moral di lingkungan kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Indonesia
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Megawati menyampaikan penyesalannya karena saat ini sedang kunjungan kerja di UEA sehingga tidak bisa melayat Eyang Meri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Bagikan