Deputi Penindakan Sebut KPK Tak Butuh Keterangan Sekjen KKP Antam Novambar
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. (ANTARA/HO/Humas KPK)
MerahPutih.com - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan, pihaknya tidak memerlukan keterangan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur
"Sebenarnya enggak perlu panggil Irjen (Irjen KKP Muhammad Yusuf) dan Sekjen (Sekjen KKP Antam Novambar) pun cukup karena rangkaian aliran dari administrasi sudah jelas," kata Karyoto di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3).
Menurut jenderal bintang dua ini, penyidik KPK sudah mengantongi cukup bukti terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Baca Juga:
"Hari ini sudah P21 (tahap II, penyerahan tersangka Edhy Prabowo dan barang bukti) ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk segera disidangkan," ujar Karyoto.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Antam dan Yusuf pada Rabu (17/3). Namun, hanya Yusuf yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara Antam beralasan sedang berada di luar kota pada waktu tersebut.
Pada Senin (15/3) lalu, KPK melakukan penyitaan terhadap uang tunai senilai Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. Uang tersebut diduga berasal dari eksportir benur.
“Diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/3).
Ali mengatakan, Edhy Prabowo diduga memerintahkan Sekjen KKP Antam Novambar untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (bank garansi) dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Baca Juga:
Selanjutnya, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi tersebut. Padahal, aturan penyerahan jaminan bank tersebut tidak pernah ada.
"Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster tersebut diduga tidak pernah ada," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja