Depok Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Alokasinya


Jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 526 orang. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2021.
Dalam Surat Pengumuman Nomor: 810/3494-BKPSDM tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2021, Kamis (2/7), menyebutkan jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 526 orang.
Dengan rincian, CPNS sebanyak 182 formasi. Terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 58 formasi serta tenaga teknis 124 formasi.
Baca Juga:
Sementara untuk PPPK dibutuhkan sebanyak 344. Dengan rincian guru sebanyak 182 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 147 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 15 formasi.
Dikutip Antara, persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN (CPNS, PPPK Guru, PPPK Non-Guru) yaitu setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Selanjutnya tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Lalu, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Sementara untuk pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://bkpsdm.depok.go.id. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga:
Pendaftaran seleksi ASN berlangsung 30 Juni sampai 21 Juli 2021 dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28 dan 29 Juli 2021.
Panitia penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 membuka helpdesk melalui email [email protected] serta informasi lainnya berkaitan dengan penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 disampaikan melalui Twitter BKPSDM di @bkpsdmkotadepok. (*)
Baca Juga:
Lamar CPNS dan PPPK Sumbar, Teliti dan Baca Petunjuk Pendaftaran
Bagikan
Berita Terkait
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil

Keseruan Ribuan Warga Depok Ngubek Empang Lebaran Depok Perebutkan 1,3 Ton Ikan Air Tawar

Warga Depok Wajib Tahu, CFD Pertama Jalan Margonda Mulai Berlaku 4 Mei!

Dekat Stasiun LRT Harjamukti, Kampung Baru Cimanggis Diajukan ke Program 3 Juta Rumah

Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional

Bakar Mobil Polisi di Depok, Tersangka Anggota Ormas GRIB Ditahan di Polda Metro

Cewek Anggota GRIB Jaya Hasut Massa Bakar Mobil Polisi Depok, 5 Orang Jadi Tersangka

Pemkot Depok Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah, Bakal Optimalkan Bus Sekolah

Wamendagri Sentil Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Bikin Negara Rugi!
