Densus Tangkap 4 Terduga Teroris, 1 Pelaku Terkait Bom Malam Natal
Densus 88 Antiteror. (MP/Win)
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengkap terduga teroris berinisial T alias AR di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AR diketahui juga pernah ditangkap pada tahun 2004 lantaran menyembunyikan pelaku teror Bom Malam Natal 2000, Ali Gufron.
Kali ini AR ditangkap karena merupakan Dewan Syura kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di masa kepemimpinan terduga teroris Para Wijayanto.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Wilayah Bekasi dan Petamburan
"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka Bom Malam Natal 2000," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9).
Sebelumnya, Densus 88 Polri telah mengamankan empat terduga teroris dalam operasi penindakan di Jakarta dan Bekasi. Mereka berinisial AR, SH, MEK dan S.
"Iya benar ada penangkapan tiga orang terduga teroris. Ditangkapnya di Bekasi Utara tapi beda-beda lokasi rumahnya," tutur Ahmad Ramadhan.
Para terduga teroris itu kini tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam aksi terorisme. (Asp)
Baca Juga:
1 Napi Teroris Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS