Densus 88 Tangkap Buruh Pabrik Perakit Bom Panci
Petugas kepolisian dan TNI berjaga di TKP penangkapan perakit bom panci di Bandung, Kamis (13/7). (MP/Mauritz)
Seorang buruh lepas yang bekerja di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Bandir, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis (13/7).
Pria yang bernama Andri Rosadi (25), warga Kampung Parigi, RT 04/07, Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung ini ditangkap atas dugaan keterlibatannya membantu Agus Wiguna merakit bom panci.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, tersangka Andri Rosadi ini turut membantu tersangka Agus Wiguna merakit bom panci yang rencananya akan diledakan di beberapa tempat di Bandung.
"Tersangka Andri Rosadi ditangkap karena turut membantu Agus Wiguna merakit bom panci," kata Yusri, Rabu (13/7).
Selain itu, tersangka Andri Rosadi juga bersama Agus Wiguna yang telah ditangkap lebih dulu merencanakan untuk melakukan teror di daerah Bandung.
"Bersama tersangka Agus Wiguna merencanakan melakukan amaliyah di beberepa tempat di Bandung," sebut Yusri.
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Reaksi Korem 062 Tarumanagara Atas Maraknya Bom Di Jabar
Bagikan
Berita Terkait
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun