Densus 88 Pasti Punya Bukti Kuat Dugaan Munarman Terlibat Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Densus 88 Pasti Punya Bukti Kuat Dugaan Munarman Terlibat Terorisme

Anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap Pengacara HRS Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri telah menetapkan mantan Sekretaris Umum (Sekum) ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menganggap, langkah Polri yang melakukan upaya paksa terhadap mantan pentolan FPI diyakini sudah sesuai prosedur.

"Penangkapan ini tentu sudah diawali dengan bukti permulaan yang cukup yang dimiliki oleh Densus 88," ujarnya saat kepada wartawam, Kamis (29/4).

Baca Juga:

Penangkapan Munarman Dinilai Tepat Sekaligus Mengejutkan

Menurut Stanislaus, kini Polri memiliki tanggung jawab untuk membuktikan keterlibatan Munarman dalam kasus dugaan terorisme di tanah air.

Terlebih, dugaan awal pengacara Rizieq Shihab itu terkait dengan keikutsertaan dalam baiat terhadap jaringan organisasi terlarang yakni ISIS di beberapa tempat.

“Dia juga ditangkap karena keterlibatannya dalam acara baiat ISIS di tiga tempat, yaitu Makassar, UIN (Jakarta), dan Medan,” tambah dia.

Stanislaus menilai bahwa penangkapan Munarman merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Penangkapan ini adalah pengembangan dari penangkapan sebelumnya."

Namun, saat ditanya apakah penangkapan Munarman ada kaitannya dengan bom di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri, Stanislaus belum bisa memastikan.

“Untuk penyerangan di Mabes Polri dan Gereja (Katedral Makassar) belum ada informasi terkait keterlibatan Munarman. Kita tunggu saja langkah penyidikan dari Polri,” sebutnya.

Eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. ANTARA/Boyke Ledy Watra
Eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Stanislaus meyakini, Polri tentu akan profesional dalam mengusut keterlibatan Munarman dan bekerja berdasarkan hukum yang berlaku.

"Jika terjadi pelanggaran hukum atas penangkapan Munarman, ini ada mekanisme bagi Munarman untuk melakukan gugatan seperti melalui mekanisme praperadilan," kata lulusan Analisis Strategi Intelijen Universitas Indonesia itu.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya kawasan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).

Dalam informasi yang diterima, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore, lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:

Mabes Polri Santai Tanggapi Ancaman Praperadilan Oleh Kubu Munarman

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya mendapatkan barang bukti serbuk putih dan cairan yang ditemukan di bekas markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat.

Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore.

“Beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” katanya.

Namun, saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri.

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton,” ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Mata Munarman Ditutup Saat Digiring ke Penjara, Polisi: Standar Internasional

#Munarman #Densus 88
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Densus 88 dan Jatanras turun tangan mengusut kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo. Simak kesaksian mencekam korban di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Bagikan