Densus 88 Dikerahkan Usut Penusukan Syekh Ali Jaber
Detik-detik penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung. Foto: Istimewa
Merahputih.com - Densus 88 Antiteror diterjunkan mengungkap kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.
"Penyidik dari Mabes Polri, Densus 88 melakukan penyelidikan apakah tersangka sendiri dalam menjalankan penusukan ini atau ada yang menyuruh," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/9).
Baca Juga
Resmi Jadi Tersangka, Penusuk Syekh Ali Jaber Sempat Berhalusinasi
Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan serta mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 15 September 2020 dengan nomor SPDP/228/IX/2020/Reskrim.
Atas perbuatannya, tersangka AA akan dijerat dengan Pasal Percobaan Pembunuhan, Pembunuhan dan Penganiayaan Yang Menyebabkan Luka dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.
Penyidik selanjutnya mengagendakan rekonstruksi pada Kamis (17/9). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka AA bakal dihadirkan untuk rekonstruksi adegan penusukan.
"Pada prinsipnya polisi serius dan akan segera menyelesaikan perkara ini ke Kejaksaan," kata Argo.
Selain melibatkan Densus 88, penyidik Polresta Bandar Lampung turut dibantu penyidik Polda Lampung dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini,
Sebelumnya pendakwah sekaligus ulama Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/9) sore.
Baca Juga
Syekh Ali Jaber Ditusuk, Din Syamsuddin: Ini Kejahatan Berencana Terhadap Agama
Syekh Ali terkena luka tikaman pada bagian lengan. Dari keterangan keluarga pelaku kepada polisi, pelaku disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama.
Meski begitu, pihak Kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi